Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memersiapkan opsi pemanggilan paksa terhadap para produsen minyak goreng yang tidak kunjung bersedia menjalani pemeriksaan, termasuk dua di antara mereka yang berbasis di Sumut. Sejauh ini KPPU melayangkan 37 panggilan kepada berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan persaingan usaha tidak sehat pada produksi dan pemasaran minyak goreng.
"Mereka yang dipanggil terdiri dari produsen sebanyak 20 panggilan, perusahaan pengemasan 5 panggilan, dan distributor 8 panggilan. Ditambah lagi panggilan kepada dua asosiasi, pemerintah, dan lembaga konsumen," terang Ridho Pamungkas, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Minggu (24/4).
Dari jumlah pemanggilan tersebut hingga kini baru empat produsen yang hadir memenuhinya ialah PT Multi Nabati Sulawesi, PT Agro Makmur Raya, PT PMI, dan PT Permata Hijau Sawit. Para produsen lain belum menggubris pemanggilan pemeriksaan KPPU, termasuk dua perusahaan yang berbasis di Sumatra Utara, yakni PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Nubika Jaya.
Kedua perusahaan yang masih di bawah bendera Permata Hijau Group itu akan dipanggil kembali minggu depan ini. Satu lagi produsen yang akan kembali dipanggil minggu depan ialah PT Sari Dumai Sejati.
KPPU juga melayangkan surat panggilan kedua ke pihak-pihak yang dinilai tidak kooperatif dalam penyelidikannya. Mereka ialah PT Energi Unggul Persada (perusahaan pengemasan), PT Asianagro Agungjaya (produsen), dan PT Sinar Alam Permai (produsen). KPPU juga akan memanggil beberapa produsen lain pada minggu depan. Di antaranya PT IP, PT SAP, PT AA, PT SON, dan PT AIP.
Baca juga: Polresta Manado Gagalkan Pengiriman Paket Obat Trihexyphenidyl dari Jabar
Bila ada perusahaan yang tidak juga menghadiri pemeriksaan setelah mendapat tiga kali pemanggilan, KPPU akan menggunakan instrumen kerja sama yang sudah dijalin dengan Polri. Dalam kerja sama tersebut, KPPU dapat meminta bantuan penyidik Polri untuk menghadirkan para pihak terperiksa. "KPPU juga dapat menyerahkan penolakan untuk diperiksa kepada penyidik Polri untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Ridho.
KPPU memulai proses penyelidikan sejak 30 Maret 2022 terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 yakni
produksi dan pemasaran minyak goreng di Indonesia. Saat ini tahap penyelidikan sedang dalam proses permintaan keterangan para terlapor, saksi, dan ahli, serta pemintaan surat dan dokumen yang dibutuhkan. KPPU menyelidiki dugaan pelanggaran terhadap tiga pasal, yakni Pasal 5 (penetapan harga), Pasal 11 (kartel), dan Pasal 19 huruf c (penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa). (OL-14)
Persaingan ketat mendorong produktivitas tenaga kerja, daya inovasi bisnis, dan tingkat upah yang semakin tinggi.
Sejauh ini KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain.
KANTOR Wilayah I KPPU Medan akan memanggil para importir bawang putih terkait dengan lonjakan harga komoditas tersebut. Kenaikan harga bawang putih dinilai tidak wajar karena melampaui HET
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan menggali informasi penyebab kenaikan harga tiket saat ini.
KPPU meminta tujuh maskapai penerbangan yang telah terlapor agar tidak menaikkan harga tiket secara signifikan atau tidak wajar menjelang mudik Lebaran 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memberlakukan pembatasan terhadap produsen besar minyak makan merah. Pembatasan dinilai perlu dilakukan untuk memberi perlindungan kepada UMKM.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved