Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengungkap kasus penyalahgunaan perniagaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak jenis biosolar bersubsidi ini ditemukan pada Sabtu (9/4) malam.
"Tempat kejadian di jalan raya Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar Ajun Komisaris Besar Afriyani, Selasa (12/4). Ia menerangkan, pelaku bernama Rocky, 35, warga Pasar Laban Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Saat ditangkap, diamankan barang bukti 1 mobil tangki nomor polisi BM 9745 AG yang berisikan lebih kurang 5.000 liter BBM jenis biosolar bersubsidi, 1 mobil L300 warna biru nomor polisi BA 1523 QU, dan 15 jeriken 35 liter berisikan BBM jenis biosolar bersubsidi. "Ada pula 1 baby tank dan 3 drum berisikan lebih kurang 1.600 liter biosolar, 1 mesin pompa merek SAN-EI tipe SE-403, 1 mesin pompa tanam, 2 jeriken kosong, serta 1 baby tank kosong tanpa tutup yang telah dimodifikasi," katanya.
Afriyani menerangkan, pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi masyarakat tentang pengangkutan minyak biosolar bersubsidi pemerintah dengan menggunakan mobil tangki industri yang dibawa ke luar kota Padang. Petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan memberhentikan mobil tangki yang tengah membawa BBM biosolar subsidi itu. "Modus operandinya membeli BBM jenis biosolar bersubsidi dengan menggunakan jeriken di salah satu SPBU di Kota Padang, lalu dipindahkan ke mobil tangki minyak industri untuk diperdagangkan," ujar Afriyani.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Diharapkan Segera Turun di DIY
Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Adip Rojikan menambahkan bahwa pihaknya melakukan dua pengungkapan kasus BBM subsidi ini. "Sesungguhnya ada dua perkara keberhasilan Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi ini," kata Kombes Adip. (OL-14)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Dengan masyarakat beralih ke motor listrik. Maka beban subsidi BBM yang kini sudah di angka Rp 502 triliun dialihkan untuk anggaran yang lain.
Sesuai aturan pemerintah, seluruh kendaraan roda empat memang harus menerapkan standar emisi gas buang Euro-4.
Pertamina terus memastikan distribusi BBM dan LPG Subsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan di mata rantai distribusi mulai dari terminal BBM hingga SPBU.
Pasca-flash di Plant 5 yang merupakan salah satu unit di area Kilang Balikpapan, Pertamina memastikan produksi BBM tetap berjalan sehingga tidak mengganggu suplai BBM ke masyarakat.
Saat ini langkah pemerintah dan Bank Indonesia yaitu terus menjaga pasokan bahan makanan. Inflasi komponen inti Indonesia masih terkendali di 2,37% (yoy) pada bulan Maret 2022.
Melonjaknya harga minyak mentah dunia sebagai dampak dari konflik Rusia – Ukraina, pemerintah dan Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat agar perekonomian tetap tumbuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved