Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda Sumbar Ungkap Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi

Yose Hendra
12/4/2022 20:11
Polda Sumbar Ungkap Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi
Ilustrasi.(DOK MI.)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengungkap kasus penyalahgunaan perniagaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak jenis biosolar bersubsidi ini ditemukan pada Sabtu (9/4) malam.

"Tempat kejadian di jalan raya Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar Ajun Komisaris Besar Afriyani, Selasa (12/4). Ia menerangkan, pelaku bernama Rocky, 35, warga Pasar Laban Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Saat ditangkap, diamankan barang bukti 1 mobil tangki nomor polisi BM 9745 AG yang berisikan lebih kurang 5.000 liter BBM jenis biosolar bersubsidi, 1 mobil L300 warna biru nomor polisi BA 1523 QU, dan 15 jeriken 35 liter berisikan BBM jenis biosolar bersubsidi. "Ada pula 1 baby tank dan 3 drum berisikan lebih kurang 1.600 liter biosolar, 1 mesin pompa merek SAN-EI tipe SE-403, 1 mesin pompa tanam, 2 jeriken kosong, serta 1 baby tank kosong tanpa tutup yang telah dimodifikasi," katanya.

Afriyani menerangkan, pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi masyarakat tentang pengangkutan minyak biosolar bersubsidi pemerintah dengan menggunakan mobil tangki industri yang dibawa ke luar kota Padang. Petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan memberhentikan mobil tangki yang tengah membawa BBM biosolar subsidi itu. "Modus operandinya membeli BBM jenis biosolar bersubsidi dengan menggunakan jeriken di salah satu SPBU di Kota Padang, lalu dipindahkan ke mobil tangki minyak industri untuk diperdagangkan," ujar Afriyani.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Diharapkan Segera Turun di DIY

Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Adip Rojikan menambahkan bahwa pihaknya melakukan dua pengungkapan kasus BBM subsidi ini. "Sesungguhnya ada dua perkara keberhasilan Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi ini," kata Kombes Adip. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya