Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemprov Bali Tambah 40% Bed RS Antisipasi Lonjakan Omikron

Arnoldus Dhae
13/2/2022 09:10
Pemprov Bali Tambah 40% Bed RS Antisipasi Lonjakan Omikron
Ilustrasi: tenaga kesehatan menambah bed (tempat tidur) untuk pasien covid-19 antispasi lonjakan kasus omikron(MI/Jamaah)

PEMERINTAH Provinsi Bali mengantisipasi peningkatan angka kasus positif Covid-19 yang terus meningkat belakangan ini. Menyusul semakin meluasnya penyebaran virus corona varian Omikron di pulau Dewata tersebut.

"Merespons trend lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19, kami akan segera melaksanakan konversi layanan. Ditargetkan lebih dari 40 persen, mencakup konversi tempat tidur, penambahan alat, dan tenaga kesehatan," ujar Made Rentin, Minggu (13/2/2022).

Made Rentin yang juga menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali ini tak menampik jika memperhatikan perbandingan tingkat hunian dengan BOR (Bed Occupancy Rate) memang terlihat tinggi. Namun hal itu karena tempat tidur yang dialokasikan untuk COVID-19 belum maksimal (masih rendah) sesuai direncanakan, sehingga perlu ditambahkan dalam waktu waktu dekat.

"Jika melihat kondisi puncak kasus COVID-19 tahun lalu (varian Delta), saat itu total kapasitas tempat tidur yang disiapkan sekitar 3.052, dan untuk saat ini baru tersedia 2.524. Dikarenakan sebelumnya ada beberapa yang dikembalikan ke status untuk pelayanan pasien umum atau menyesuaikan kebutuhan masing - masing RS. Nah ini yang akan segera kami lengkapi kembali, masih ada potensi konversi sekitar 528 tempat tidur. Dan akan ditambahkan kembali, dengan memperhatikan evaluasi perkembangan situasi dan kondisi di lapangan," urai Made Rentin.

Rentin mengingatkan, kasus terkonfirmasi ringan dan tanpa gejala, dikategorikan sebagai pasien yang tidak harus dirawat di rumah sakit, yaitu pasien dengan kriteria saturasi oksigen di atas 95%, tidak ada sesak, dan tidak ada komorbid. "Dihimbau pasien dengan kriteria tersebut untuk tidak dirawat di rumah sakit, sehingga memberikan peluang bagi pasien dengan kategori sedang dan berat disertai komorbid, untuk  mendapat perawatan yang lebih intens di rumah sakit," tandasnya.

Meski cukup tinggi, persentase BOR RS Covid-19 di Bali masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%. Sesuai data per hari Sabtu (12/2) BOR ICU terisi sekitar 41,35% dan BOR Non ICU terisi 50,89%, dari jumlah total yang disiapkan.

Adapun rincian BOR RS Covid-19 di Bali per hari Sabtu 12 Pebruari 2022, sebagai berikut:  BOR Intensif  (ICU) kapasitas 237 bed, terisi 98 (41,35 %), sisa 139 (58,65%). Bed Non Intensif (Non ICU) kapasitas 2.405 bed, terisi 1.224 (50,89 %) dan sisa 1.181 (49,11 %). (OL-13)

Baca Juga: Relawan Muda Erick Thohir Bantu Bangun Gedung NU di Garut



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya