Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIDUGA terlibat kejahatan narkotika dan obat terlarang (narkoba), Junaidi, 42, suami salah seorang dari anggota DPRD
Kabupaten Batanghari, Jambi, terpaksa berurusan dengan polisi.
Junaidi yang disebut-sebut sebagai pecatan anggota Polri 2014 dibekuk Tim Opsnal I Ditresnarkoba Polda Jambi di rumahnya, RT 15 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Senin malam (31/1).
Menariknya, ketika hendak dicokok Junadi berusaha untuk melenyapkan barang bukti bisnis haramnya. Dia nekat menelan dua paket sabu yang hendak diedarkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Komisaris Besar Thomas Panji Susbandaru membenarkan penangkapan tersebut kepada awak media, Rabu (2/2). Tersangka Junaidi saat ini sudah diamankan di Diresnarkoba Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Korban Tewas Miras Oplosan di Jepara Bertambah Menjadi Delapan
Thomas mengatakan, saat ditangkap tim tidak menemukan barang bukti. Namun dari pemeriksaan intensif, tersangka mengaku barang bukti berupa dua paket kecil sabu telah dia telan masuk ke perutnya. Sabu tersebut rencananya dilego kepada pelanggannya.
Dia membenarkan dari pemeriksaan tersangka mengaku mantan anggota Polri. Karena terlibat kasus desersi saat bertugas Satuan Brimob Polda Sumbar, Junadi dipecat. (OL-14)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved