Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SELEBGRAM cantik asal Jakarta bernama Zainnatu Sundus, 30, yang ditangkap petugas kepolisian karena kasus narkotika diketahui sering menggunakan sabu. Sang selebgram yang ditangkap bersama teman prianya bernama Rio Emilio, 31, berada di Bali dalam rangka liburan.
"Dia mengaku menggunakan kalau pas lagi kepingin. Pengakuannya sudah lama memakai sabu," terang Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar Ajun Komisaris Sutriono, Senin (31/1/2022), di Mapolresta Denpasar.
Penangkapan bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Raya Kuta, Badung. Sepekan kemudian, polisi melihat pelaku bersama Rio Emilio mengambil sesuatu di Jalan Muding Sari, Gang Muding Asri, Kuta Utara, Badung, Selasa (4/1/2022), sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat akan ditangkap, kedua tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya. Beruntung petugas melihat dan menemukan satu paket klip sabu di atas rumput pinggir gang.
Guna pengembangan, keduanya digelandang ke sebuah vila di seputaran Kerobokan, Kuta Utara, Badung, tempat mereka menginap. Dari kamar yang ditempati tersangka, petugas kepolisian menemukan satu pipa kaca berisi sisa sabu yang baru saja mereka gunakan.
Kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli dari seseorang biasa dipanggil XCP yang saat ini masih dalam penyelidikan. "Tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp1,4 juta kepada XCP dengan cara transfer. Sabu tersebut kemudian digunakan oleh mereka berdua," terang Sutriono.
Baca juga: Aktor Randa Septian Ditangkap di Kuta karena Narkoba
Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip paket sabu seberat 0,5 gram, 1 pipa kaca berisi sabu dengan berat bersih 0,04 gram, 1 bong (alat isap sabu), dan barang bukti lain. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun. (OL-14)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Polda Bali melimpahkan 35 warga negara India tersangka kasus perjudian online lintas negara ke Kejaksaan setelah penyidikan dinyatakan lengkap.
ARYADUTA Bali sukses menggelar Family Fun Run 2026 di Pantai Jerman Kuta dengan 250 peserta, menghadirkan lari santai, bazar, hingga Dog Trick Challenge.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Selain tinggi gelombang laut, seluruh wilayah Bali yang mencakup delapan kabupaten dan kota Denpasar juga diprakirakan diguyur hujan dengan intensitas sedang
Langkah strategis dalam memperkuat kapasitas petani dan pelaku usaha kopi terus dilakukan untuk meningkatkan daya saing di pasar serta menghadapi tantangan produksi.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved