Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Medan memperingatkan warganya untuk tidak membeli minyak goreng lebih dari dua liter dalam sekali pembelian. Hal ini disampaikan usai terbitnya ketentuan penerapan satu harga.
Pembelian dalam skala besar atau melebihi kebutuhan akan mengakibatkan stok cepat habis dan memicu kelangkaan barang di pasar.
"Pembelian dalam jumlah besar atau lebih dari kebutuhan akan merugikan masyarakat sendiri," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Dammikrot, Jumat (28/1).
Dia menjelaskan, pemerintah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga untuk semua jenis kemasan mulai Rabu (19/1), sebesar Rp14.000 per liter. Dalam kebijakan ini akan digelontorkan minyak goreng hingga 250 juta liter tiap bulan dengan total alokasi 1,5 miliar liter.
Dalam kebijakan ini, pemerintah juga mengharuskan pembelian minyak goreng oleh konsumen paling banyak dua liter dalam sekali pembelian. Dammikrot mengatakan, masyarakat yang kedapatan membeli dengan jumlah yang melebihi ketentuan dapat dianggap melakukan penimbunan.
"Dua pihak bisa melakukan penimbunan, yakni distributor dan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Sumsel Pastikan Stok Minyak Goreng Satu Harga Aman
Jika tindakan itu ditemukan maka yang bersangkutan akan ditangkap dan diproses pidana oleh pihak kepolisian. Karena itu dia memperingatkan masyarakat untuk tidak membeli minyak dengan jumlah di luar dari ketentuan dan bagi distributor untuk menyalurkan barang sesuai dengan stok yang dimiliki.
Kendati demikian, lanjut dia, pemerintah masih memaklumi adanya masyarakat yang membeli minyak hingga empat liter sekali pembelian. Namun hal itu hanya boleh bagi mereka dari kalangan pelaku UMKM yang memang membutuhkan minyak goreng relatif lebih banyak dari kebutuhan rumah tangga.
Penerapan satu harga untuk minyak goreng rupanya belun berlaku di pasar tradisional. Hal itu lantaran para pedagang masih memiliki stok minyak goreng yang dibelinya sebelum adanya kebijakan satu harga. Rata-rata minyak goreng stok itu dibeli dengan harga Rp18 ribu per liter.
"Setelah stok itu habis, sudah kita minta untuk menjualnya sesuai kebijakan satu harga," pungkas Dammikrot.(OL-5)
IHSG ditutup anjlok 3,38% ke level 7.129 akibat lonjakan harga minyak dan kekhawatiran pasokan energi global. Outlook bank RI juga ditekan Fitch.
Iran menyita kapal MSC Francesca dan Epaminondas di Selat Hormuz di tengah blokade AS, memicu lonjakan harga minyak dunia dan ketegangan diplomatik.
Kedutaan Besar Rusia di Indonesia menegaskan bahwa isi pemberitaan tersebut tidak menggambarkan pernyataan resmi secara utuh.
Ia menuturkan, sebagai net-importir minyak dengan lifting sekitar 600 ribu barel per hari dan konsumsi mencapai 1,6 juta barel per hari.
Ekonom Mohamed A. El-Erian soroti risiko blokade Selat Hormuz yang picu lonjakan harga energi, helium, dan pupuk akibat ketegangan AS-Iran.
Trump ancam blokade Selat Hormuz yang dibalas oleh Iran dengan peringatan keras. Harga minyak melonjak di atas US$100 per barel, memicu kekhawatiran baru di pasar global.
Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar
BADAN Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) meminta kementerian atau lembaga terkait untuk menjaga harga stabilitas bahan pokok atau sembako menjelang bulan Ramadan.
ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, meminta pemerintah dapat mengawasi dengan ketat program minyak goreng bersubsidi yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan.
Untuk pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema B2B atau Business to Business ke produsen dan pelaku usaha lokal di sejumlah titik lokasi di wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved