Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pakar politik sepakat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tetap diperlukan, agar partai tidak sembarangan mengusung kandidat.
"Tanpa ambang batas pencalonan presiden, partai baru bisa mencalonkan presiden dengan ideologi dan rekam jejak yang belum teruji," ungkap Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Muradi, dalam diskusi bertajuk 'Outlook Politik 2022' yang diselenggarakan Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC),
di Bandung, Senin (27/12).
Setali tiga uang, pakar politik dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Leo Agustino juga menyebutkan ambang batas pencalonan presiden tetap diperlukan agar tidak bisa sembarang partai mengusung kandidat. "Jika semua partai bisa mencalonkan, kita tidak tahu rekam jejak kandidat yang diusung. Ini memang jadi bumerang," kata dia.
Adanya ambang batas ini penting sebagai bentuk pematangan partai politik, sehingga hanya yang sudah berpengalaman yang bisa mengusung kandidat.
"Untuk menghormati partai besar, jadi partai-partai yang punya suara
cukup yang bisa mencalonkan," tandasnya.
Terlalu tinggi
Namun, keduanya juga sepakat ambang batas 20% yang berlaku saat ini dinilai terlalu tinggi. Karena itu harus diturunkan agar partai tetao memiliki kesempatan untuk mengusung kandidat.
"Angka 20% terlalu tinggi, sehingga menghilangkan azas keadilan dalam penyelenggaraan pemilu," ungkap Leo.
Leo menjelaskan, ambang batas pencalonan yang terlalu tinggi menggerus rasa keadilan karena hanya partai-partai besar yang bisa mencalonkan.
"Keadilan bagi setiap partai harus dilakukan. Azas dalam pemilu kan
jujur dan adil," kata dia.
Sementara Muradi melihat dalam tradisi politik ideal, semua orang boleh berkontestasi. "Idealnya ambang batas pencalonan presiden tidak diperlukan."
Meski begitu, ambang batas harus tetap dilakukan untuk menggaransi kandidat yang diusung serta menjaga ideologi dari setiap partai. "Ini garansi saja, supaya capresnya pun punya pengalaman," kata dia. (N-2)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved