Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH pakar politik sepakat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tetap diperlukan, agar partai tidak sembarangan mengusung kandidat.
"Tanpa ambang batas pencalonan presiden, partai baru bisa mencalonkan presiden dengan ideologi dan rekam jejak yang belum teruji," ungkap Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Muradi, dalam diskusi bertajuk 'Outlook Politik 2022' yang diselenggarakan Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC),
di Bandung, Senin (27/12).
Setali tiga uang, pakar politik dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Leo Agustino juga menyebutkan ambang batas pencalonan presiden tetap diperlukan agar tidak bisa sembarang partai mengusung kandidat. "Jika semua partai bisa mencalonkan, kita tidak tahu rekam jejak kandidat yang diusung. Ini memang jadi bumerang," kata dia.
Adanya ambang batas ini penting sebagai bentuk pematangan partai politik, sehingga hanya yang sudah berpengalaman yang bisa mengusung kandidat.
"Untuk menghormati partai besar, jadi partai-partai yang punya suara
cukup yang bisa mencalonkan," tandasnya.
Terlalu tinggi
Namun, keduanya juga sepakat ambang batas 20% yang berlaku saat ini dinilai terlalu tinggi. Karena itu harus diturunkan agar partai tetao memiliki kesempatan untuk mengusung kandidat.
"Angka 20% terlalu tinggi, sehingga menghilangkan azas keadilan dalam penyelenggaraan pemilu," ungkap Leo.
Leo menjelaskan, ambang batas pencalonan yang terlalu tinggi menggerus rasa keadilan karena hanya partai-partai besar yang bisa mencalonkan.
"Keadilan bagi setiap partai harus dilakukan. Azas dalam pemilu kan
jujur dan adil," kata dia.
Sementara Muradi melihat dalam tradisi politik ideal, semua orang boleh berkontestasi. "Idealnya ambang batas pencalonan presiden tidak diperlukan."
Meski begitu, ambang batas harus tetap dilakukan untuk menggaransi kandidat yang diusung serta menjaga ideologi dari setiap partai. "Ini garansi saja, supaya capresnya pun punya pengalaman," kata dia. (N-2)
Kegagalan PPP menembus Senayan berdampak pada desakan mundurnya Plt Ketua Umum PPP Mardiono
Langkah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menembus Senayan pada Pemilu Legislatif 2024 dipastikan kandas
Perludem mencatat pergeseran kursi PPP di 12 dapil. Hal itu akibat suara PPP yang tak mencapai ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen saat dikonversi.
SEBANYAK 17.304.303 suara di Pemilu 2024 terbuang akibat ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4%. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan tak bisa berbuat apapun.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep merespons soal partainya yang terancam tak lolos parlemen karena tak mencapai parliamentary threshold.
MAHKAMAH Konstitusi menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% suara sah nasional mulai Pemilu 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved