Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSONEL Ditresnarkoba Polda Sumut sempat melayani aksi kebut-kebutan kurir sabu di Jalan Lintas, sebelum akhirnya berhasil meringkus mereka dan menyita 50 kg sabu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan Ditresnarkoba telah menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dengan tujuan Jakarta.
"Dari pengungkapan ini telah diamankan dua orang kurir sabu yang berasal dari Aceh," ujar Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (26/12).
Menurut Hadi, upaya penangkapan kedua kurir yang masing-masing bernama Muji, 22, dan Fahrurozi, 22, tidak berjalan mudah. Dengan mengendarai mobil Toyota Rush putih berplat nomor BL 1156 DD, mereka sempat berusaha kabur dari kejaran petugas.
Tidak ingin buruannya lolos, para personel Ditresnarkoba Polda Sumut pun melayani aksi ngebut kedua kurir. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para tersangka.
Namun pada akhirnya polisi berhasil menghentikan perlawanan itu. Mobil kurir kemudian dihadang dan petugas meringkus keduanya.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/12) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Megawati, Medan–Binjai. Setelah mengamankan kedua kurir kemudian petugas menggeledah mobil dan menemukan barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan berupa 50 bungkus kemasan teh Cina berisi sabu seberat 1 kg per bungkus sehingga seluruhnya sebanyak 50 kg. Semuanya disimpan secara terpisah. Beberapa bungkus disembunyikan di bagian dalam pintu mobil dan yang lain berada di dalam dua karung yang dikemas dengan pakaian bekas.
Dalam proses interogasi kedua kurir mengaku kepada petugas bahwa mereka disuruh mengirim sabu tersebut oleh seseorang berinisial A. Penyuruh kurir yang masih dalam penyelidikan itu menginginkan agar barang haram tersebut dikirim ke Medan dan Jakarta.
Sehari kemudian, Polda Sumut juga berhasil menggagalkan pengiriman belasan kilogram narkotika jenis sabu dengan tujuan Palembang.
Pada Rabu (22/12) dan Kamis (23/12), Ditresnarkoba melakukan dua kali penangkapan terhadap empat pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak total 13,5 kg. (OL-13)
Baca Juga: Lima Hari Lagi Berganti Tahun Vaksinasi Kalsel Tak Capai 70 Persen
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved