Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) mengungkap kasus narkotika dan menyita sabu dan ektasi senilai Rp1 miliar. Barang haram tersebut disita dari sebuah jaringan penyelundup.
Kepala BNNP Babel Brigjen M Zainl Muttaqin mengatakan narkotika yang disita tersebut adalah ektasi sebanyak 1.156 butir dan sabu seberat 1,7 kg. "Pengungkapan kasus narkotika ini berkat laporan masyarakat adanya pengiriman narkoba dari Provinsi Riau melalui pelabuhan muntok," kata Zainul. Kamis (23/12).
Selain menyita barang bukti, BNNP Babel juga menangkap enam orang. Mereka adalah AR Warga Desa Sungai Apit Kabupaten Siak Provinsi Riau, Ay Desa Celuak Simpang katis Bangka Tengah, PI warga Kurau Koba, MH warga Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat serta AN dan AS warga Pangkalpinang.
"Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP-Red) untuk jenis ekstasi ini beda peranannya namun barang ini dari luar Indonesia dibawa melalui Riau ke Bangka Belitung langsung dibawa kurir," imbuhnya.
Zainul mengungkapkan, untuk ekstasim terbongkar setelah petugas gabungan dari BNN dan Bea Cukai Pangkalpinang mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis ekstasi dan sabu dari Riau ke Bangka Belitung menggunakan jalur laut melalui Pelabuhan Muntok, Bangka Barat. Barang haram tersebut akan diserahkan kepada penerima di salah satu hotel di Pangkalpinang pada 28 Oktober 2021.
Menurutnya, lima tersangka AR, Ay, Pi, An dan AS dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar. "Sedangkan MH dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar," ucap dia. (OL-15)
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved