Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) mengungkap kasus narkotika dan menyita sabu dan ektasi senilai Rp1 miliar. Barang haram tersebut disita dari sebuah jaringan penyelundup.
Kepala BNNP Babel Brigjen M Zainl Muttaqin mengatakan narkotika yang disita tersebut adalah ektasi sebanyak 1.156 butir dan sabu seberat 1,7 kg. "Pengungkapan kasus narkotika ini berkat laporan masyarakat adanya pengiriman narkoba dari Provinsi Riau melalui pelabuhan muntok," kata Zainul. Kamis (23/12).
Selain menyita barang bukti, BNNP Babel juga menangkap enam orang. Mereka adalah AR Warga Desa Sungai Apit Kabupaten Siak Provinsi Riau, Ay Desa Celuak Simpang katis Bangka Tengah, PI warga Kurau Koba, MH warga Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat serta AN dan AS warga Pangkalpinang.
"Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP-Red) untuk jenis ekstasi ini beda peranannya namun barang ini dari luar Indonesia dibawa melalui Riau ke Bangka Belitung langsung dibawa kurir," imbuhnya.
Zainul mengungkapkan, untuk ekstasim terbongkar setelah petugas gabungan dari BNN dan Bea Cukai Pangkalpinang mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis ekstasi dan sabu dari Riau ke Bangka Belitung menggunakan jalur laut melalui Pelabuhan Muntok, Bangka Barat. Barang haram tersebut akan diserahkan kepada penerima di salah satu hotel di Pangkalpinang pada 28 Oktober 2021.
Menurutnya, lima tersangka AR, Ay, Pi, An dan AS dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar. "Sedangkan MH dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar," ucap dia. (OL-15)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat  turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved