Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Narkoba (Satnarkoba) Polres Brebes Jawa Tengah, dalam satu tahun terakhir sepanjang 2021, berhasil mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba) sebanyak 42 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, melalui Kasat Narkoba Polres Brebes AKP Aris Maryono.
"Alhamdulillah, dari target 22 kasus, kami berhasil ungkap kasus hampir naik 100%, yaitu ada 42 kasus," ujar Aris Maryono melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (18/12).
Baca juga: Nia Ramadhani dan Suami Kembali Jalani Sidang di PN jakpus, Hari Ini
Dari 42 kasus yang ditangani tersebut terdapat 51 tersangka, yang rata-rata berusia 18-30 tahun. Sedangkan tahun sebelumnya sebanyak 39 kasus dan tersangkanya 41 orang.
"Ungkap kasus tahun ini lebih meningkat ketimbang tahun kemarin, bahkan jumlah tersangka juga lebih banyak dan mayoritas mereka orang dewasa atau usia produktif dari usia 18 tahun hingga 30 tahun," terang Aris.
Ia menyebut kasus terbanyak dari di wilayah Brebes Selatan, yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Brebes dengan Kabupaten Banyumas. Sementara barang bukti yang disita yakni ganja, sabu, serta obat-obatan psikotropika.
"Dari semua kasus terbanyak di wilayah Kecamatan Bumiayu dan sekitarnya," tuturnya.
Menurut Aris, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Brebes.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam pergaulan," pungkasnya. (OL-1)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Penyelidikan masih terus berjalan intensif namun menghadapi sejumlah hambatan signifikan di lapangan.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved