Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Sosial akan memberikan pendampingan khusus kepada para
korban pelecehan seksual yang dilakukan Heri Wirawan, seorang guru
pesantren di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Karena sudah ada pendampingan pada proses hukumnya, maka kami lakukan
pendamping untuk berikutnyanya," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (13/12).
Risma mengaku sudah bertemu dengan beberapa korban dan menanyai keinginan mereka ke depan. Para korban saat ini masih merasa trauma dengan apa yang sudah dialami, sehingga Kementerian Sosial untuk saat ini hanya menampung harapan dan keinginan mereka.
"Beberapa di antaranya ingin sekolah. Ternyata mereka tidak menerima
ijazah, tidak terima apa pun, juga rapor," beber Mensos.
Risma menyatakan, trauma healing dan pemulihan psikologis akan terus
diberikan hingga para korban bisa melupakan tragedi yang pernah dialaminya. Namun, hal yang tidak kalah penting jangan sampai kejadian itu memutus harapan mereka.
"Setelah mereka curhat, mereka kan pingin sekolah dan sebagainya. Nah
memang agak sulit karena rata-rata usia korban 16 tahun, tidak ada ijazah SD, ini kan agak sulit," terangnya.
Namun demikian, pihaknya akan mencoba memikirkan dan mendiskusikan supaya korban bisa bersekolah informal.
"Hal paling penting adalah keberlanjutan kehidupan mereka supaya tidak
terbebani masa lalu. Kita semua ingin mereka bisa kembali melanjutkan kehidupan yang lebih baik," tuturnya. (N-2)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved