Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRES Brebes Jawa Tengah, meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang menggelapkan belasan mobil rental. Selain menahan kedua tersangka, polisi juga menyita 12 unit mobil.
Kedua pelaku yakni Fakih Akbar, 27, warga Kecamatan Bantarkawung, Brebes dan Iis Purwati, 38, warga Kabupaten Purbalingga.
Kapolres Brebes AKB Faisal Febrianto menyatakan pelaku melakukan aksinya di lima TKP yaitu di Kecamatan Paguyangan, Bumiayu, Bantarkawung Kabupaten Brebes, Majenang Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purbalingga. Modus operandi yang dilakukan dengan cara menyewa mobil rental yang kemudian digadaikan.
"Modusnya, pelaku menyewa atau merental mobil tersebut yang kemudian digadaikan kepada orang lain," ujar Faisal dalam keterangan pers, Kamis (25/11).
Kapolres menyebut kasus penggelapan berawal saat pelaku menyewa mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2862 TOF kepada korban Muhammad Fauzan, 41, pada 15 Oktober 2021. Saat itu mereka menyewa selama empat hari untuk dipakai ke Jakarta.
Setelah empat hari, korban menanyakan keberadaan mobil itu, namun hingga hampir sebulan atau sampai 8 November tidak ada kejelasan keberadaan mobil. Dalam kasus itu, korban mengalami kerugian sampai Rp130 juta dan melaporkan kasus kepada Polsek Paguyangan.
"Setelah kami dalami ternyata pelaku sudah melancarkan aksinya sampai belasan kali selama lebih dari setahun. Pelaku melakukan kejahatan tersebut sampai 13 kali di 5 TKP. Namun barang bukti yang kami amankan baru ada 12 mobil. Kami masih mendalami kasus ini, dan satu mobil masih dalam pencarian," ungkap Kapolres.
Dalam pengakuannya, Iis Purwati mengatakan dirinya hanya mengikuti perintah suami untuk terlibat dalam penggelapan tersebut. Setelah mendapatkan mobil rental, mobil tersebut kemudian digadaikan.
"Mobil kemudian digadaikan dengan harga antara Rp20 juta-Rp30 juta. Uangnya digunakan untuk menutup biaya sewa mobil lagi. Soalnya kalau waktu sewa sudah habis saya bilang minta waktu perpanjangan," ucap Iis.
Sedangkan Fakih Akbar, menuturkan ia datang ke tempat rental mobil bersama isterinya untuk meyakinkan korban. Kemudian dia langsung membayar di muka uang sewa tersebut agar dipercaya korban.
Atas kasus tersebut Pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan. Pelaku terancam hukuman selama empat tahun penjara. (OL-15)
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Hasil inovasi mereka, disosialisasikan kepada para ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Mahasiswa IPB membuat inovasi berupa abon telur agar anak-anak balita bisa mengonsumi telur dalam bentuk lain guna pemenuhan gizi mereka. Ini upaya pencegahan stunting di Kabupaten Brebes.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
PPDB secara online di Brebes, Jawa Tengah, mengalami kendala bagi operator sekolah dalam memasukkan berkas pendaftaran calon peserta didik baru ke dalam aplikasi.
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Jateng Fair 2024 mempersembahkan tema "Sensational of Central Java Coffee", menampilkan berbagai produk kopi dari 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi disebut memiliki popularitas tinggi di beberapa lembaga survei.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved