Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROSES hukum terhadap empat orang yang diduga melakukan pencurian 3.000 buku nikah kosong dari Kantor Kemenang Kabupaten Bungo mulai masuk ke penyidikan. Hal itu ditandai dengan diserahkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus itu oleh penyidik Kepolisian Resort Bungo kepada pihak Kejaksaan Negeri Bungo, Selasa (23/11).
"Setelah menerima SPDP, untuk kesiapan membawa proses lebih lanjut ke lembaga peradilan, jaksa akan akan menunggu pemberkasan lengkap dari penyidik Polres," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Sapta Putra, Selasa (23/11).
Guna akselerasi proses penyidikan, kata Sapta, pihaknya telah menunjuk dua orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara. Dia menambahkan, Kejari Bungo mendukung proses penanganan perkara yang menghebohkan itu secepat mungkin segera dilimpahkan ke pengadilan.
Tercatat dalam empat SPDP, atas nama tersangka Agam, 37 tahun,Hendrizal, 36 tahun, Yurnalis, 66 tahun dan Bachtiar, 68 tahun. Pascaaksi pencurian 1 November 2021, keempatnya berhasil ditangkap dan diboyong Tim Petir Polres Bungo 12 November 2021.
Seperti diberitakan Media Indonesia, keempat tersangka dibekuk di tempat berbeda di wilayah Sumatera Barat dan Riau. Dari pemeriksaan, diketahui tersangka Agam merupakan pelaku pencuri buku nikah di Kantor Kemenag Bungo. Sedangkan tiga lainnya, adalah penadah yang punya keahlian khusus sebagai juru nikah siri.
Dari 3.000 eksemplar (1.500 pasang) buku nikah kosong yang hilang, sebanyak 2.560 eksemplar berhasil disita dari Agam. Sisanya, 440 eksemplar terjual. Sebagian terjual melalui ketiga tersangka yang ditangkap bersama Agam.
Sebanyak 20 eksemplar, dari pengakuan sementara tersangka Agam terjualn di Sumatera Barat melalui Bachtiar, yang kerap dipanggil dengan sebutan Buya.
Seperti diakui tersangka Agam, untuk satu eksemplar buku nikah kosong, dilegonya ke penadah langganannya sekitar Rp200 ribu. Namun di tangan penadah, setelah diisi data dan dicap dengan stempel palsu, harganya bisa melangit mencapai jutaan rupiah, tergantung kesepakatan mereka yang hendak melakukan nikah siri.
Kapolres Bungo, Ajunh Komisaris Besar Guntur Saputro menambahkan, keempat tersangka diduga merupakan jaringan antarprovinsi bisnis buku nikah palsu dan curian. Selain di beberapa daerah Sumatera, aksi mereka juga menyasar beberapa wilayah di Pulau Jawa. (OL-15)
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
Khitan massal digelar dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1446 H yang diselenggarakan di Aula Kantor Baznas Provinsi Jambi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
AKIBAT mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor menabrak bus yang melintas dari arah berlawanan di jalan lintas Sumatra Kilometer 16, Kecamatan Tabir Lintas.
Kementerian Agama, menargetkan seluruh layanan KUA, termasuk buku nikah, akan beralih ke digital pada tahun Ini.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan puluhan ribu formulir dan buku nikah, Selasa (20/12).
Awal November, sebanyak 1.500 pasang buku nikah kosong dicuri dari Kantor Kemenag Bungo
Dari keterangan yang dikorek dari AS, Tim Petir berhasil membekuk tiga penadah yang terlibat.
KEPOLISIAN Resort Bungo, Polda Jambi, berhasil mengungkap sebagian kawanan jaringan pencurian 3.000 eksamplar buku nikah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved