Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ribuan Buku Nikah Curian Dijajakan ke Sumbar dan Riau

Solmi
13/11/2021 18:00
Ribuan Buku Nikah Curian Dijajakan ke Sumbar dan Riau
Kapolres Bungo Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro menjelaskan kepada wartawan soal pengungkapan kasus pencurian buku nikah.(MI/Solmi.)

TIM Petir Polres Bungo, Polda Jambi, Sabtu dini hari (13/11), berhasil menangkap empat anggota sindikasi bisnis buku nikah curian milik Kementerian Agama. Dari tangan kawanan itu polisi berhasil mengamankan sebanyak 2.560 eksemplar buku nikah kosong yang belum terjual.

Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro membenarkan hal itu menjawab Media Indonesia, Sabtu siang. Dikatakannya, sebagian besar buku nikah diamankan dari tangan AS, 37, yang diduga sebagai pembobol Kantor Kantor Kemenag Kabupaten Bungo awal November 2021.

Berkat kerja keras, ketelitian, dan kerja sama dengan kepolisian di Sumbar dan Riau, Tim Petir Polres Bungo, Jambi, berhasil mendeteksi pergerakan tersangka AS pascamembawa kabur sebanyak 3.00 eksemplar buku nikah dari Kantor Kemenag Bungo. Tersangka AS asal Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar, dibekuk di daerah Payakumbuh, Sumatra Barat, setelah kembali melego buku nikah kosong ke penadah langganannya di daerah Provinsi Riau.

Dari keterangan yang dikorek dari AS, Tim Petir berhasil membekuk tiga penadah yang terlibat. Mereka ialah Hen, 36, asal Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Rumbai, Riau; Jur, 66, asal Kecamatan Tabang, Kampar, Riau; dan Bac, 68, warga Pesisir Selatan, Sumbar.

Kapolres Guntur membeberkan, tiga penadah memiliki keahlian khusus memberdayakan buku nikah kosong hasil curian menjadi seolah legal untuk kelengkapan prosesi nikah siri. Didapatkan informasi, beberapa penadah yang ditangkap dikenal warga setempat sebagai sosok yang tahu agama, seperti imam masjid dan petugas syara untuk mengurusi pernikahan siri.

Baca juga: Polres Bungo Jambi Bekuk Kawanan Pencuri Buku Nikah

"Kami masih mendalami. Alhamdulillah, setidaknya kita sudah berhasil membuka tabir gelap kejahatan pencurian buku nikah yang dikeluhkan pemuka agama dan masyarakat selama ini. Masih kita dalami dan perlu sinergi lebih luas, karena kita mendapatkan informasi aksi tersangka yang kita amankan telah melakukan kejahatan serupa di tujuh lokasi, termasuk yang terakhir di Bungo," jelas Guntur Saputro. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya