Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Hakim PTUN Kupang yang menyidangkan gugatan terhadap Izin Usaha Pertambangan Produksi Batu Gamping di Lengko Lolok, Manggarai Timur yang diterbitkan oleh Gubernur NTT diminta untuk benar-benar memastikan keputusannya berpegang pada komitmen terhadap penyelamatan lingkungan hidup.
"Sidang gugatan ini memang sebentar lagi memasuki pembacaan putusan. Kalau tidak meleset tanggal 11 November ini. Tentu saja kami mewakili dua warga Lengko Lolok yang mengajukan gugatan lingkungan terkait pertambangan meminta majelis hakim agar memastikan betul bahwa putusan mereka harus berpegang teguh pada komitmen menyelamatkan lingkungan hidup," ungkap kuasa hukum warga Lengko Lolok, Valens Dulmin kepada wartawan, Selasa (9/11).
Dijelaskan Valens, gugatan Lingkungan dengan nomor Perkara Perkara No. 5/G/LH/2021/PTUN.KPG tersebut memuat argumentasi hukum yang membantu majelis hakim memutuskan dengan bijaksana sesuai dengan bukti-bukti yang diajukan. "Ada sekitar 15 fakta hukum yang sudah kami sampaikan ditambah bukti-bukti yang kami miliki bahwa kehadiran Perushaan tambang di wilayah Lengko Lolok jelas menjadi ancaman besar bagi keselamatan lingkungan hidup," jelas Valens.
Valens meyakini, atas dasar fakta-fakta hukum tersebut Majelis Hakim yang memeriksa Perkara ini bisa membatalkan dua keputusan pemberian izin operasi tambang terhadap PT. Istindo Mitra Manggarai demi keselamatan lingkungan alam di Kabupaten Manggarai Timur khususnya dan Indonesia umumnya. "Kami yakin Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang yang memeriksa perkara ini dan telah memiliki kompetensi/sertifikat Lingkungan akan menjadi penentu bagi penegakan hukum demi terwujudnya keutuhan ciptaan, terwujudnya lingkungan hidup yang sehat dan nyaman tidak hanya untuk manusia tetapi juga untuk mahluk ciptaan Tuhan yang lainnya," pungkasnya. (OL-8)
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Myscha, siswi SD di Manggarai Timur, NTT, kirim surat ke Presiden Prabowo. Ia curhat soal Makan Bergizi Gratis, takut keracunan, hingga kondisi sekolah rusak.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
WARGA Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menggotong peti jenazah menyeberangi sungai yang dalam dan berarus deras.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BNI memberdayakan ratusan perempuan penganyam di Pulau Solor melalui program berkelanjutan. Fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas produk, hingga penanganan stunting di NTT.
MUI dan Syarikat Islam mendukung hilirisasi tambang untuk kesejahteraan rakyat, menekankan tata kelola adil, transparan, dan ramah lingkungan.
Kejagung juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk penyelenggara negara.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved