Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha utama PT BUMA Internasional Grup Tbk, menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan, Tanjung Tabalong, Kalimantan Selatan. Kontrak ini akan berlaku mulai 1 April 2026 hingga 31 Desember 2030, sekaligus memastikan keberlanjutan kegiatan operasional BUMA di lokasi tersebut.
Berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani, BUMA diproyeksikan akan menangani pengupasan lapisan tanah penutup (overburden removal) sekitar 239 juta bank cubic meter (bcm). Selain itu, perusahaan juga ditargetkan memproduksi sekitar 44 juta ton batu bara selama masa kontrak, atau rata-rata 50,5 juta bcm overburden dan 9,3 juta ton batu bara per tahun.
Kontrak ini memperkuat kemitraan jangka panjang antara BUMA dan Adaro Indonesia yang telah terjalin lebih dari dua dekade, sekaligus memberikan kepastian terhadap pendapatan berbasis kontrak dan mendukung visibilitas kinerja keuangan jangka panjang.
Direktur Utama PT Bukit Makmur Mandiri Utama, Ronald Sutardja, menyatakan bahwa penandatanganan kontrak ini mencerminkan konsistensi kinerja operasional perusahaan.
“Kami dengan bangga mengumumkan kontrak yang signifikan ini dengan Adaro Indonesia, salah satu mitra jangka panjang kami yang berharga. Penandatangaan kontrak ini mencerminkan konsistensi kinerja operasional BUMA, serta kapabilitas kami dalam mengelola operasi pertambangan yang kompleks secara teknis dengan standar keselamatan dan keandalan yang tinggi," ujar Ronald.
Seiring dengan operasionalnya, BUMA juga menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat di wilayah Tabalong. Program tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan, serta sosial dan budaya.
Beberapa inisiatif yang dijalankan antara lain:
Upaya ini telah memperoleh berbagai apresiasi, termasuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tabalong atas kontribusi di bidang lingkungan serta pengembangan UMKM. Ronald menegaskan bahwa kemitraan dengan Adaro tidak hanya berfokus pada aspek operasional, tetapi juga dampak sosial.
"Kemitraan kami dengan Adaro Indonesia tidak hanya terbatas pada pencapaian kinerja operasional, tetapi juga pada penciptaan nilai bersama bagi masyarakat sekitar. Kami bangga atas dampak sosial positif yang telah kami bangun bersama dan kami akan terus berinvestasi untuk mendukung kesejahteraan jangka panjang komunitas," tandasnya. (E-3)
ABMM bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon dari proyek biogas berbasis limbah cair sawit.
PT IWIP mendobrak stigma gender di industri pertambangan melalui pelatihan operator alat berat dan lingkungan kerja inklusif bagi perempuan di Maluku Utara.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara mencatat satu korban jiwa dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan.
PT Weda Bay Nickel resmi meraih sertifikasi ISO 14001 dan ISO 45001, memperkuat komitmen ESG dan standar keselamatan kerja di industri nikel global.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dampak aktivitas industri nikel terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup di kawasan Morowali dan Morowali Utara.
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
MUI dan Syarikat Islam mendukung hilirisasi tambang untuk kesejahteraan rakyat, menekankan tata kelola adil, transparan, dan ramah lingkungan.
Kejagung juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk penyelenggara negara.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved