Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Korban Lubang Bekas Tambang di Kaltim Bertambah Lagi

Yovanda Naraya
01/11/2021 21:05
 Korban Lubang Bekas Tambang di Kaltim Bertambah Lagi
Bekas lubang tambang di Kalimantan Selatan yang dibiarkan menganga(MI/DENNY SUSANTO)


LUBANG bekas tambang di Kalimantan Timur terus menelan korban. Minggu (31/10) malam, Faw, 25, ditemukan tewas di kawasan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Saat kejadian, korban datang bersama empat rekannya. Mereka bermaksud berenang di lubang tambang yang sudah dipenuhi air hujan.

"Dia melompat dari ketinggian 15 meter dan masuk ke air. Tapi setelah kami tunggu, dia tidak muncul," kata Doni, 23, rekannya.

Pencarian masih dilakukan. Namun, sampai Senin (1/11), tubuh korban belum ditemukan.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang
menyebut lobang tambang itu berada di dalam areal konsesi CV Arjuna. Perusahaan itu mendapatkan izin usaha pertambangan operasi produksi yang diterbitkan Wali kota Samarinda pada 6 September 2014. "Luas konsesinya mencapai 1.452 hektare," paparnya. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya