Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto, mengungkapkan pengaduan kasus pinjaman online (pinjol) sepanjang 2021 mencapai 13 aduan. Naik dibanding tahun lalu (2020) yang mencapai 11 aduan.
"Rata rata aduan melalui telpon dengan materi konsumen tidak bisa bayar dikarenakan dendanya sangat tinggi, pola penagihan yang tidak etis, data identitas korban di gunakan oleh pelaku untuk peminjaman online di tempat lain, tidak mengajukan pinjaman tapi dananya di kredit di rekening korban, identitas legal korban digunakan pelaku dengan mengubah data," ujar Bambang Hermanto.
Hal itu dijelaskan Hermanto kepada Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat kunjungan kerja ke kantor OJK Provinsi Lampung, Senin (18/10).
Ia menyebutkan website OJK ada tautan untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar dan berizin di OJK, jika di luar itu berarti ilegal, sampai Oktber 2021, ada sekitar 106 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK.
"Kita sebenarnya sudah moratorium perizinan ini sejak bulan Februari 2020, jadi kita tidak terima lagi perizinan baru terkait pinjol," kata Bambang.
Alasannya karena dari hasil pendampingan rata-rata perusahaan tersebut tidak bisa survive. "Di OJK ada istilah Regulatory Sandbox merupakan program atau masa uji coba untuk perusahaan Fintech Lending (pinjol) selama 6 - 12 bulan, selama setahun OJK memberikan pendampingan untuk memperbaiki perdagangannya, manajemen resikonya, kemudian memperbaiki bisnisnya, sampai nanti benar benar bisa kita lepaskan untuk di berikan izin."
Dari 106 perusahaan pinjol, 98 sudah memliki izin, yang status terdaftar delapan dan masih dalam pendampingan yang belum tentu lolos dari perizinan.
Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kunjungan kerja dilaksanakan dengan tujuan agar ke depannya perusahaan pinjol legal diperkuat dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang peningkatan pelayanan pada masyarakat. Namun, bila ada perusahaan pinjol ilegal harus di tindak sampai ke akar-akarnya.
"Untuk menindak para pelaku pinjol tersebut di negara hukum, kita harus punya data dan fakta, di satu sisi kita juga harus mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjol ilegal," kata Pandra.
Pandra mengimbau masyarakat tidak mudah tertipu dengan bujuk rayu pinjol ilegal yang mudah memberi pinjaman tanpa syarat-syarat khusus. "Kenali dulu perusahaan pinjolnya, apakah sudah terdaftar di OJK, kenali mekanisme pembayaran dan suku bunganya, kemudian kenali resiko yang akan kita hadapi apabila pinjol tersebut ilegal."
"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi langsung terkait legalitas pinjol dapat menghubungi nomer WA : 081 157 157 157 atau website resmi OJK (https://www.ojk.go.id/)", pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kini Anak-anak Bisa ke Lokasi Wisata dan Bioskop di Jakarta
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Program tersebut juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah rekening pelajar di Indonesia tembus 59 juta dengan dana Rp30,31 triliun. OJK ungkap tren meningkat dan faktor pendorongnya di 2026.
MSCI soroti reformasi pasar modal Indonesia. OJK klaim transparansi dan integritas meningkat, jadi sinyal kuat bagi investor global jelang review indeks 2026.
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved