Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri Sidoarjo menjebloskan seorang bendahara koperasi simpan pinjam ke rumah tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (18/10).
Tersangka Suhartatik, 34, itu, diduga telah memanipulasi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) hingga merugikan negara Rp1,6 miliar.
Praktik kejahatan itu dilakukan tersangka melalui koperasi simpan pinjam di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo pada 2016-2017. Melalui Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Dana PNPM, tersangka memanipulasi dana tersebut.
Modus operandi tersangka selaku bendahara koperasi dengan memanipulasi pengajuan dan pertanggungjawaban pada SPP. "Tersangka ini memanipulasi seolah-olah ada kelompok yang mengajukan pinjaman padahal sebenarnya tidak ada," kata Kepala Kejari Sidoarjo Arief Zahrulyani.
Tersangka ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hingga 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan sejak 18 Oktober hingga 6 November. Penahanan dilakukan berdasarkan Sprin-han No 01/M.5.19/fd.1/10/2021.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama menambahkan, pinjaman itu ada ketentuan waktu pengembalian. Namun pengembalian macet.
"Kita melakukan penyidikan kasus ini sejak Juni lalu," kata Rakatama.
SPP dana PNPM tersebut sebenarnya digunakan untuk membantu pemberdayaan masyarakat. Masyarakat secara berkelompok bisa mendapatkan bantuan lunak untuk kegiatan wirausaha. Namun tersangka memanipulasi pinjaman dana PNPM dengan modus pinjaman fiktif. (N-2)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Gedung olahraga SMPN 1 Buduran tertimpa drum yang terlempar akibat ledakan kebakaran yang terjadi di pabrik cat Avian.
Kebakaran di pabrik Avian di Sidoarjo dapat dilihat sampai radius 1 km dan menimbulkan ledakan.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Jembatan tersebut adalah satu-satunya penghubung warga Desa Kedungpeluk dengan desa lainnya. Sehingga dengan ambrolnya jembatan ini, transportasi warga Desa Kedungpeluk terganggu.
PARA petani semangka inul di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, harus gigit jari. Lantaran di tengah hasil panen tahun ini yang melimpah, harganya justru anjlok hanya Rp6 ribu per kilogram.
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved