Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Brebes Jawa Tengah, meringkus oknum anggotanya saat pesta narkoba. YM, 49, oknum polisi berpangkat Aiptu itu diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyampaikan, Polres Brebes berkomitmen menindak tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan narkoba.
"Ini merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Faisal saat konferensi pers, Senin (30/8).
Selain menangkap oknum anggota polisi aktif, pihaknya juga mengamankan tiga pelaku lainnya. Satu dari tiga pelaku lainnya itu merupakan pengedar barang terlarang tersebut.
"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan sedang ada pesta narkoba. Dan setelah dilakukan penggerebekan, kita berhasil mengamankan tiga pelaku yang sedang pesta narkoba. Satu di antaranya merupakan oknum polisi aktif," terang Faisal.
Kapolres menyebut, setelah mencokok 3 pelaku itu pihaknya lalu melakukan pengembangan. Dan akhirnya, menangkap satu pelaku lainnya yakni berinisial S, yang berperan sebagai penjual.
Baca juga : Pemkot Tasikmalaya Kejar Target Vaksinasi Pelajar SD - SMA
"Jadi total ada 4 pelaku yang kita amankan, satu tersangka sebagai penjual dan tiga orang sebagai pengguna," jelasnya.
Ia menuturkan kronologi penangkapan keempat pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pesta narkoba. Atas laporan tersebut, tepatnya pada Sabtu (24/7/2021) lalu Satuan Reserse Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah, di perumahan yang ada di wilayah
Kabupaten Brebes.
Lanjut Kapolres, dalam penggerebekan tersebut ada tiga orang yang sedang melakukan pesta narkoba.
"Satu di antaranya polisi aktif yang bertugas di wilayah hukum Polres Brebes," bebernya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk satu buah plastik klip yang berisi sabu-sabu seberat 0,57 gram dari tangan oknum polisi tersebut. Keseluruhan, total barang bukti yang diamankan 10 gram.
"Ancamannya sendiri kita kenakan Undang-undang tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (OL-2)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Hasil inovasi mereka, disosialisasikan kepada para ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Mahasiswa IPB membuat inovasi berupa abon telur agar anak-anak balita bisa mengonsumi telur dalam bentuk lain guna pemenuhan gizi mereka. Ini upaya pencegahan stunting di Kabupaten Brebes.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
PPDB secara online di Brebes, Jawa Tengah, mengalami kendala bagi operator sekolah dalam memasukkan berkas pendaftaran calon peserta didik baru ke dalam aplikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved