Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar kembali menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi melalui Humas Daniel Sitindaon mengungkapkan petugas pos menara Lapas Taufiq Sipayung, Selasa (20/7) dinihari mendengar ada suara yang mencurigakan dari seputaran tembok lapas. Petugas menara langsung bergerak memantau serta memeriksa di sekitaran pos menara tersebut.
"Ketika disenter dari atas menara tampak kelihatan barang mencurigakan berupa plastik kresek berwarna biru. Kemudian petugas pos menara tersebut segera melaporkan kejadian tersebut kepada komandan regu jaga Juyandri Saragih, kemudian berupaya menyenter ke arah luar tembok namun karena situasi di luar tembok kurang pencahayaan pelaku pelemparan tersebut tidak terlihat," kata Daniel dalam keterangannya, Rabu (21/7).
Selanjutnya laporan tersebut langsung direspons cepat dan ditindaklanjuti oleh komandan regu jaga dan melaporkannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sahat Bangun dan Kalapas Rudy Fernando Sianturi.
Setelah informasi didapat, Kalapas selanjutnya memberi arahan agar bungkusan plastik biru yang dicurigai tersebut dipantau untuk menemukan siapa yang akan menjemput barang mencurigakan tersebut.
"Namun sampai pukul 10.00 pagi tidak ada yang menyentuh barang mencurigakan tersebut dan kemudian Kalapas memerintahkan agar segera dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun," jelasnya.
Sekitar pukul 14.00 wib tim dari Sat Narkoba Polres Simalungun Aipda Ahmad Sopawi segera mengecek dan memeriksa langsung lokasi penemuan dan barang mencurigakan tersebut. Saat dibuka bungkusan tersebut ditemukan berisi 7 bal besar diduga narkoba jenis ganja dan 5 bungkusan plastik klip ukuran besar yang diduga narkoba jenis sabu. Barang tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Simalungun.
Kalapas Rudi Fernando Sianturi menerangkan tindakan pencegahan yang dilakukan petugas tersebut merupakan pencegahan yang kedua kalinya agar narkoba tidak masuk ke dalam Lapas Klas IIA Pematangsiantar.
"Namun sangat disayangkan kita belum bisa mengetahui kepada siapa barang tersebut akan dituju dan siapa pelaku pelemparan tersebut," katanya.
baca juga: Narkoba
Berdasarkan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut Rudy meminta agar setiap petugas memperketat pengawasan, menggeledah dan memeriksa setiap barang dan orang yang akan melewati penjaga pintu utama (P2U).
"Kepada petugas pengamanan khusunya petugas pintu utama agar lebih meningkatkan pemeriksaan serta penggeledahan. Hal ini merupakan wujud keseriusan Lapas Klas IIA Pematangsiantar dalam hal bersih dari narkoba serta mewujudkan zona integritas dan wilayah menuju WBK dan WBBM," tandasnya. (N-1)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved