Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan jurnalis Mara Salem Harahap. Aparat kepolisian dinilai menggunakan pasal yang tepat untuk menjerat para tersangka.
"Kita menghargai dan menghormati langkah hukum yang dilakukan. Menurut kami pasal yang disangkakan itu tepat karena ada unsur-unsur pidana berat," kata Ahmad Taufan usai menemui Kapolres Simalungun AKB Agus Waluyo di Asrama Polres Simalungun, Sumatra Utara, Jumat (25/6).
Menurut Taufan, Kapolda Sumut dan Kapolres Simalungun setuju untuk tetap melindungi jurnalis dalam bertugas. Pers merupakan tonggak demokrasi dan penyampaian informasi. Ia pun mendorong para jurnalis untuk saling mengingatkan dalam wadah organisasi.
"Bahwa ada satu atau dua wartawan melawan hukum, tentu harus diproses juga secara hukum. Tetapi secara umum komunitas jurnalis harus dilindungi," tegas Taufan dalam siaran persnya, Sabtu (16/6).
Taufan mengunjungi Kota Pematangsiantar untuk memantau kondisi terkini kasus penembakan jurnalis Marsal Harahap. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Polri yang mampu mengungkap kasus penembakan tersebut.
Pada Sabtu (19/6) dini hari, Mara Salem (Marsal) Harahap, pemimpin redaksi salah satu media massa daring di Sumut, ditemukan bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya. Ia ditemukan tidak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Setelah dilakukan autopsi, Marsal dipastikan tewas akibat luka tembak yang dialaminya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra juga mengungkapkan bahwa penyidik secara marathon melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan di TKP hingga kasusnya benar-benar terungkap secara jelas. (RO/O-2)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
SEKOLAH Demokrasi dan INDEF School of Political Economy merupakan momen spesial karena menggabungkan lembaga pemikir, akademisi, dan forum jurnalis di Indonesia dan Belanda.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
Militer Israel melanjutkan serangan besar-besaran ke Gaza, menargetkan berbagai lokasi di selatan, pusat, dan utara wilayah tersebut, dengan mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerusakan.
UKJ bertujuan untuk mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved