Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) mendesak lembaga berwenang untuk mengaudit Forum Komunikkasi Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Desa Adat MDA Provinsi Bali terkait penggunaan dana hibah
Ketua MKKBN Ketut Nurasa menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Nyoman Adi Wiryatama selaku lembaga pengontrol agar mengaudit dana hibah tersebut. Selain kepada DPRD Bali, Surat No.09/MKKBN/V/2021 itu, juga dikirimkan ke Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali, Kejaksaan Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali, Inspektorat Provinsi Bali, Biro Hukum Provinsi Bali sampai Bupati dan Wali Kota se-Bali hingga jajarannya.
Surat yang sama juga ditembuskan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bali dan Polda Bali. Sebelumnya juga, MKKBN juga telah melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) nomor registrasi dumas/303/V/2021/SPKT Polda Bali di Mapolda Bali, Kamis (13/5/2021) lalu dengan isi yang sama.
Ketut Nurasa menjelaskan, surat tersebut sudah dikirim dan dibawa langsung kepada berbagai pihak terkait, Senin (24/5/2021).
"Kami mendorong sejumlah lembaga berwenang untuk memeriksa dan mengaudit dana hibah yang berasal dari APBD dan APBN yang jumlahnya miliaran rupiah karena potensi penyalahgunaan sangat besar. Sebab, penerima dana hibah tersebut memiliki kejanggalan bukan lembaga atau organisasinya tetapi orangnya," ujarnya di Denpasar, Selasa (25/5/2021).
Ia menegaskan, Ketua MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet adalah orang yang sama juga sebagai Ketua FKUB Bali. Atas hal ini, pihaknya sudah melaporkan yang bersangkutan atas dugaan tindakan pidana pemberian keterangan data palsu pada akta otentik, pemaksaan kehendak, dan mengganggu ketenangan. Faktanya, Ketua FKUB Bali ini rangkap jabatan sebagai Ketua MDA Bali, sehingga sering tumpang tindih dan menimbulkan keputusan hukum yang kontradiktif. Orang yang sama memimpin lembaga yang berbeda dengan nama yang berbeda.
Sesuai Pergub No.1448/01-E/HK/2016 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Bali No.1315/01-E/2014 tentang Perubahan dan Susunan Keanggotaan FKUB Provinsi Bali pada tanggal 7 Juni 2016 telah menetapkan segala biaya akibat keputusan itu, dibebankan kepada APBD. Jadi semua kegiatan FKUB Bali ini menggunakan uang APBD, termasuk ada yang dari APBN. Hal yang sama juga terjadi di MDA. Nama yang menerima dana tersebut juga dipertanyakan.
"Setelah dicek ke Catatan Sipil, nama asli dari orang yang sama adalah Ida I Dewa Gede Ngurah Swasta. Anehnya, nama yang dimunculkan di Surat Keputusan Bersama (SKB) MDA Bali dan PHDI Bali malah berubah menjadi Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet," ungkap dia.
Kejanggalan lain menurut Nurasa, juga muncul dari keputusan MDA Bali No.01/SK/BA/MDA-PBali/VIII/2019 tentang Susunan Pengurus MDA Provinsi Bali. Dalam keputusan Parum Desa Adat se-Bali di Pura Samuan Tiga, Gianyar, memberikan mandat sepenuhnya kepada Bendesa Agung terpilih. Namun dalam keputusan ini tidak penah dijelaskan siapa nama yang terpilih sebagai Ketua MDA Bali.
Sesuai dengan Keputusan Bendesa Agung MDA Bali No:01/SK/BA/MDA-PBALI/VIII/2019 tanggal 29 Agustus 2019 tentang Susunan kelengkapan pengurus/prajuru MDA Bali masa bhakti 2019-2024 pada menimbang poin b menyatakan bahwa Paruman Agung Desa Adat se -Bali yang diselenggarakan di wantilan Pura Samuwan Tiga, Gianyar pada hari Anggara, Pon Langkir tanggal 6 Agustus 2019 memberikan mandat sepenuhnya kepada Bendesa Agung terpilih untuk melengkapi susunan lengkap pengurus/prajuru MDA Bali 2019-2024.
"Akhirnya malah beliau sendiri (Ida I Dewa Gede Ngurah Swasta) yang mengeluarkan keputusan atas nama Bendesa Agung sebagai Ketua MDA Bali. Padahal semestinya ada berita acara keputusan Parum terkait siapa nama terpilih sebagai Ketua MDA Bali. Ini yang kita pertanyakan terkait kepastian hukumnya. Tapi jika namanya sudah mendapatkan keputusan pengadilan negeri, kita akan hormati namanya seperti itu," tandasnya.
Seperti diketahui, pernyataan Mendagri Tito Karnavian pada Selasa (3/11/2020), yang dengan tegas menolak APBD jika tidak ada alokasi anggaran untuk FKUB. Serta Pernyataan Mendagri tentang Anggaran FKUB 2019-2020 tertinggi diperoleh oleh Kalteng dan Sulteng.
Sementara itu, untuk provinsi yang menganggarkan di atas Rp1 Miliyar di antaranya Provinsi Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Artinya, harus ada transparansi dalam penggunaan dana hibah tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Dinkes Bali Bantah Ada Warga yang Meninggal Usai Divaksin Covid-19
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Tepat di tanggal 17 Agustus 2024, akan digelar Merdeka Berlari dengan konsep Fun Run 5K yang start dan finisnya di plataran patung GWK
Dalam tiga hari ke depan, mulai Rabu (31/7), tinggi gelombang laut terutama di perairan selatan Bali berpotensi mencapai 3 meter.
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Daging domba yang lembut, slow-roasted stockyard striploin MB5 yang dipanggang dengan teknik slow-roasting sehingga menghasilkan caramelized striploin dengan tekstur yang lebih lembut.
BANK Woori Saudara telah melaksanakan relokasi Kantor Cabang yang ada di wilayah Kota Denpasar, Bali.
Ada begitu banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan keputusan yang harus diambil dalam menyiapkan pernikahan impian di Bali. Berikut ini tips-tips untuk mewujudkannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved