Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SELAMA masa peniadaan mudik, sebanyak 6 kereta api (KA) khusus masih beroperasi. Selama periode pelarangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021, kereta tidak melayani penumpang mudik.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Soeprapto, menjelaskan selama masa larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 seluruh kereta api reguler tidak dioperasikan.
"Namun ada 6 kereta api khusus yang dioperasikan," ungkap Soeprapto, Senin (3/5).
Di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon ada 6 KA khusus yang melayani penumpang, masing-masing KA Argo Anggrek, KA Gajayana relasi Malang-Gambir (PP), KA Bima relasi Surabaya Gubeng-Gambir (PP), KA Argo Lawu relasi Solo-Gambir (PP), KA Bengawan relasi Purwosari-Pasar Senen (PP) dan KA Tegal Ekspress relasi Tega-Pasar Senen (PP).
"KA khusus hanya melayani penumpang sesuai yang disyaratkan," tegas Soeprapto.
Yaitu sesuai dengan SE No 13 /2021 Satgas Penanganan Covid-19 diantaranya penumpang yang memiliki keperluan mendesak non mudik untuk bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal dan ibu hamil yang didampingi oleh satu anggota keluarga atau kepentingan non mudik tertentu lainnya.
"Tentu dengan dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat," ungkap Soeprapto.
Untuk bisa menggunakan jasa kereta api khusus tersebut, calon penumpang harus membawa surat keterangan dari instansi terkait atau perusahaan tempat bekerja bagi yang hendak melakukan perjalanan dinas. (OL-13)
Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Kemenhub Terbitkan Stiker Khusus Bus
Rangkaian ketiga kereta otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) telah tiba di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
KPK menduga uang hasil suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta sudah diubah tersangka sekaligus PPK pada BTP Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa (YO) menjadi aset.
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7).
Sejumlah jalur kereta api di Jawa Tengah kembali mengalami pelemparan batu, dalam beberapa hari sehingga mengakibatkan kerusakan kereta api dan membahayakan penumpang.
KPK mencurigai keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
Persaingan ketat mendorong produktivitas tenaga kerja, daya inovasi bisnis, dan tingkat upah yang semakin tinggi.
DIDUGA hilang dicuri, 52 buah paku pengait bantalan rel kereta api (KA) di KM 97+4/5, masuk wilayah Dukuh Gandu kidul, Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan hilang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tidak membagikan dividen kepada negara selama periode 2021–2023 untuk mendukung kelancaran proyek kereta cepat Jakarta--Bandung, Whoosh.
KAI Commuter membutuhkan dukungan PMN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Ini untuk menjaga kapasitas keuangan KAI dan KCI dalam menjalankan penugasan pemerintah.
POLRES Metro Jakarta Timur mengungkap motif pegawai PT KAI yang membunuh istrinya sendiri, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun pada tahun ini. Dana sebesar itu dibutuhkan untuk pengadaan sarana KRL.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved