Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang menegaskan, mulai (22/4) pihaknya membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021. Posko untuk memfasilitasi terkait keluhan pembayaran THR keagamaan itu dibuka pada 22 April sampai 12 Mei 2021 di Kantor Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta.
"Kami membuka posko pengaduan ini sebagai media bagi pekerja maupun perusahaan terkait penerapan pembayaran THR keagamaan,� kata dia dalam siaran pers, Rabu (21/4).
Pengaduan terkait THR dapat disampaikan langsung ke posko ini. Pelapor juga bisa menyampaikan aduan melalui laman https://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr/ maupun melalui telepon. "Kami harap apa yang sudah menjadi kewajiban perusahaan dan hak pekerja maka harus dilaksanakan," kata dia.
Pembayaran THR diharapkan dapat dilakukan sesuai ketentuan, sesuai Undang Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aturan mengenai THR juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI No M/6/HIK.04/1V/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan tahun 2021 bagi pekerja di perusahaan.
"Ada yang berbeda dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu pembayaran THR dapat dicicil, tetapi tahun ini tidak dapat dicicil. Harus ada kesepakatan waktu pemberian THR yaitu H-7," jelas dia. (OL-15)
Generasi muda harus berani menjadi diri mereka sendiri dan bersinar dengan cara masing-masing karena kita semuanya berharga.
Misi utamanya, pendidikan vokasi harus berkontribusi terkait perkembangan ekonomi di daerah.
Yogyakarta dan Solo punya historis yang cukup panjang dalam perjalanan sepak bola di Indonesia.
Workshop ini digelar untuk membangun pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan secara bijak dalam keseharian.
Yogyakarta jadi lokasi turnamen karena dianggap sebagai barometer sepak bola putri di Tanah Air.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara lebih baik dan tepat. Kebiasaan untuk menumpuk belanja di akhir tahun mesti bisa ditinggalkan agar uang negara
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagaikan angin segar bagi para pekerja. Namun, harus diakui pula, dana segar itu selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang hari raya.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut ialah meningkatnya belanja pemerintah, terutama terkait bansos dan pelaksanaan pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved