Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA pengguna jalan terutama yang terbiasa melintasi Kota Lamongan, Jawa Timur, merasa kuatir dengan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Alasannya, takut pengurusan tilangnya bakal sulit dan menjadi sarang pungli baru.
"Kita kuatir proses pengambilan tilang nantinya rumit. Seharusnya, dilakukan sosialisasi bagi pengguna jalan sebelum diopersionalkan alat tilang elektrik tersebut" terang Rony, warga asal Kabupaten Gresik ini, Rabu (24/3).
Terlebih, dirinya bukan asli warga Lamongan sehingga dimungkinkan proses pengambilan berkas bakal menyulitkan.
Ia yang kerap melintasi kawasan Kota Lamongan resah dengan diterapkannya tilang ekektrik tersebut. Sebab, perangkat dan kamera pengintai itu ditempatkan pada posisi yang tidak kelihatan. Dengan demikian, warga tidak menyadari kalau sedang diawasi CCTV. " Semestibya ada sosialasi terlebih dahulu, bukan langsung ditilang," jelasnya.
Senada disampaikan Hariyanto, warga lainnya. Dirinya yang warga asli Lamongan juga tidak mengetahui adanya penerapan tilang elektrik disejumlah sudut kota Lamongan. Pemerintah melalui Kepolisian setempat, lanjut dia, semestinya juga memberikan sosialisasi dahulu sebelum tilang elektrik diberlakukan.
"Ini kan mendadak, kita kaget bakal ada tilang model gitu. Mestinya ada kampanye atau pemberitahuan," ungkapnya.
Menurut dia, sosialisasi atau pemberitahuan itu minimal lokasi ditempatkannya kamera pengintai atau CCTV tersebut. Sehingga pengguna jalan bisa lebih berhati-hati.
Di Lamongan sendiri ETLE telah dipasang di perempatan Toko Family Jln. Lamongrejo. Selain itu juga terdapat traffic voice di perempatan Pasar Sidoharjo, Jln Sunan Drajat dan perempatan Toko Family, serta telah terpasang ATCS (Area Traffic Control System) di pertigaan Tugu Adipura Jln Panglima Sudirman serta di perempatan Toko Family Jalan Lamongrejo. (OL-13)
Baca Juga: Warga Brebes Bersyukur Ada Tilang Elektronik
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved