Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPAYA penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, belum lama ini diduga masih jaringan dari Lapas Cipinang. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap aktor intelektual di balik peredarannya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Rudy Ahmad Sudrajat, menjelaskan kurun sebulan terakhir, di wilayah hukum Polres Cianjur terungkap 3 kasus peredaran sabu di lingkungan Lapas. Para tersangkanya masih dalam satu jaringan.
"Mereka (tersangka) terkait dengan jaringan Jakarta ke Cianjur," kata Rudy kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Markas Polres Cianjur, Jumat (5/2).
Dari pengungkapan 3 kasus tersebut, kata Rudy, polisi mengamankan 9 orang tersangka. Pengungkapan pertama pada 30 Desember 2020 dengan tersangka sebanyak 4 orang yakni C, MY, TS, dan AP.
"Keempat tersangka ini merupakan jaringan yang mengedarkan sabu-sabu di Cianjur," tutur Rudy.
Hasil pengembangan dari keempat tersangka itu, polisi kembali mengungkap kasus baru pada 14 Januari 2021 dengan menangkap dua orang tersangka DM dan RK. Selanjutnya pengungkapan kasus ketiga pada 22 Januari 2021 dengan tersangka 3 orang berinisial DS, FO, dan WH.
"Jadi, jaringan ini mendapatkan kiriman barang sabu diduga dari napi yang ditahan di sana (Lapas Cipinang) dibawa oleh tersangka MY. Jadi MY ini sebagai kurir. Tersangka tiga kali membawa barangnya yang diselundupkan ke Lapas Kelas II B Cianjur," ungkapnya.
Rudy membeberkan keberhasilan mengungkap peredaran sabu-sabu tak terlepas koordinasi intensif pihak Lapas Kelas II B dengan Satnarkoba Polres Cianjur yang mengendus indikasi keterlibatan oknum sipir berinisal C. Sehingga bisa memutus mata rantai peredaran narkoba antarlapas.
"Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tiga kali pengungkapan kasus dengan 9 tersangka sebanyak lebih kurang 124 gram," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Habib Aboebakar Apresiasi Suport Polda Kalsel Tangani Banjir
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved