Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEORANG residivis narkotika bernama Lu Ming Fe, 29, dibekuk penyidik satuan reserse narkoba Polresta Denpasar, Bali, karena memiliki, menyimpan dan membawa 1,5 kg sabu, untuk diedarkan di wilayah Bali.
"Iya dia seorang residivis kasus yang sama yaitu narkoba. Sempat ditahan di LP Kerobokan pada tahun 2016 dan tahun 2018," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (25/1).
Ia mengatakan bahwa tersangka ini tidak memiliki pekerjaan sehingga memilih sebagai kurir narkoba. Barang bukti yang ditemukan berupa tiga plastik klip berisi sabu berat bersih 1.517 gram.
Tersangka ditangkap pada (22/01) sekitar pukul 19.00 WITA di sebuah hotel Jalan Raya Kuta, Badung, Bali. Dengan barang bukti narkoba yang disimpan dalam tas selempang miliknya.
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.
"Ini termasuk temuan kita pada awal tahun yang besar sebanyak 1,5 kg. Syukur-nya, sabu ini belum sempat diedarkan tersangka dan kepada tersangka (yang juga residivis) dapat putusan yang seberat beratnya agar memberikan efek jera," ujar Kapolresta.
Awalnya dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Raya Kuta, Badung Bali ada tempat yang sering dijadikan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menangkap tersangka beserta barang bukti.
Berdasarkan keterangan tersangka barang tersebut adalah miliknya yang diberi dari seseorang yang dipanggil Benny. Selanjutnya, tersangka akan menunggu perintah untuk mengedarkan sabu tersebut dengan cara mengambil tempelan.
Tersangka yang berperan sebagai kurir ini dijanjikan mendapat upah Rp2,5 juta. Upah yang diterima tersangka akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta menjelaskan bahwa selama bulan Januari sebanyak 35 tersangka kasus narkoba telah ditangkap. Salah satunya adalah seorang selebgram asal Jakarta karena mengkonsumsi narkoba berbahaya jenis P-Flouro Fori seberat 1,90 gram bersama tiga temannya. (Ant/OL-09)
Tepat di tanggal 17 Agustus 2024, akan digelar Merdeka Berlari dengan konsep Fun Run 5K yang start dan finisnya di plataran patung GWK
Dalam tiga hari ke depan, mulai Rabu (31/7), tinggi gelombang laut terutama di perairan selatan Bali berpotensi mencapai 3 meter.
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Daging domba yang lembut, slow-roasted stockyard striploin MB5 yang dipanggang dengan teknik slow-roasting sehingga menghasilkan caramelized striploin dengan tekstur yang lebih lembut.
BANK Woori Saudara telah melaksanakan relokasi Kantor Cabang yang ada di wilayah Kota Denpasar, Bali.
Ada begitu banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan keputusan yang harus diambil dalam menyiapkan pernikahan impian di Bali. Berikut ini tips-tips untuk mewujudkannya.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved