Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU warga negara Perancis bernama Rayan Jawad Henri Bitar (30) ditangkap polisi dari Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali, Senin (22/22/2020). Tersangka ditangkap di kediamannya di Villa Karisma Jalan Umalas Klecung No 10A Lingkungan Umalas Kauh Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, pukul 19.00 Wita. Dari tempat tinggalnya Itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba dan senjata api (senpi).
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dalam keterangan pers di Mapolda Bali, Rabu (23/12) mengatakan, selain narkoba, ada tiga jenis senjata api aktif beserta amunisinya yang disita petugas. Polisi menemukan satu pucuk senjata api laras panjang jenis blade, pistol stabilizer made in USA beserta magazine dengan amunisi sejumlah 28 butir kaliber 9X19 mm, satu pucuk senpi jenis makarov made in Rusia kaliber 7.65 mm dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta satu butir amunisi kaliber.
"Ini sangat berbahaya. Semua senjata masih aktif sebab ditemukan amunisinya. Selain pengedar, pelaku juga pemakai. Saat pakai narkoba dan kemudian dalam keadaan tidak sadarkan diri, bisa-bisa senjata-senjata itu digunakan untuk aksi kejahatan. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru. Kami i benar-benar menjaga Bali dari ancaman narkoba dan kejahatan lainnya," ujarnya.
Apakah senjata-senjata itu sudah pernah digunakan, Kapolda Bali mengaku masih dalam proses penyelidikan. Sebab, kepemilikan senjata akan diserahkan bagaian Reskrimum untuk diselidiki lebih lanjut. Semua senjata itu akan diuji di laboratorium forensik untuk memastikan apakah sudah pernah digunakan atau belum. Ia kuatir jika senjata itu digunakan untuk aksi kejahatan dan terorisme di Bali menjelang akhir tahun.
Sementara itu, sebagai pemakai dan pengedar Narkoba, polisi menyita barang bukti antara lain satu buah plastik klip yang di dalamnya berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,44 gram netto, satu buah plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 4,37 gram netto, satu buah handphone dengan merk iPhone warna hitam, satu buah bong.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan, memantau selama beberapa hari di tempat tinggalnya. Saat pelaku masuk ke sebuah mini mart di dekat tempat tinggalnya, polisi bermaksud menghampirinya namun pelaku berontak dan berusaha lari.
Polisi berhasil mengamankannya dan membawa ke tempat tinggalnya untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum. Hasilnya ditemukan semua barang bukti itu di dalam kamar milik pelaku. (OL-13)
Baca Juga: Tangani Kasus KDRT Tiga Polisi Prancis Tewas Ditembak
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved