Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Jawa Barat, nomor urut 3 Herman Suherman dan Tb Mulyana Syahrudin (BHS-M), memeroleh suara terbanyak pada Pilkada 2020. Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (15/12) malam, pasangan yang diusung Golkar, NasDem, PDIP,
PAN, dan PPP itu mendapatkan 600.394 suara.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan berjenjang dimulai dari TPS, kemudian ke tingkat kecamatan (PPK) dan di tingkat kabupaten (KPU). Teknisnya, setiap PPK dari 32 kecamatan membacakan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1 Muhammad Toha-Ade Sobari (HaDe) mendapatkan sebanyak 37.423 suara, pasangan nomor urut 2 Oting Zaenal Mutaqin-Wawan Setiawan (OTW) mendapatkan 87.426 suara, pasangan calon nomor urut 3 Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin (BHS-M) mendapatkan 600.394 suara, dan pasangan calon nomor urut 4 Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja (Pilar) mendapatkan 328.610 suara.
"Untuk jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 1.102.548 lembar," kata Selly, Selasa (15/12) malam.
Surat suara yang digunakan diperoleh dari jumlah surat suara dan cadangan sebanyak 1.673.353 lembar dikurangi jumlah surat suara yang dikembalikan karena rusak sebanyak 1.155 lembar dan surat suara tak digunakan karena tidak terpakai sebanyak 569.650 lembar.
"Jumlah suara sah sebanyak 1.053.853 lembar dan surat suara tidak sah sebanyak 48.695 lembar," pungkasnya.
baca juga: Paslon Iwan-Iip Tempuh Jalur Hukum
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Abdullah Dahlan, mengatakan di Jawa Barat, daerah yang sudah melaksanakan rapat pleno hasil rekapitulasi hingga Selasa (15/12) malam yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bandung. Secara umum proses rekapitulasi secara hasil tidak ada yang berubah.
"Hanya terdapat penyesuaian koreksi di beberapa sinkronisasi data. Tapi semua sudah terkoreksi hasil pengawasan yang kita lakukan. Secara prinsip ini sudah proses rekapitulasi di Jawa Barat berjalan baik," terang Dahlan.
Saksi paslon nomor urut 3, Muhammad Isnaeni, mengaku bersyukur atas pencapaian hasil Pilkada 2020. Perolehan suara sesuai yang diharapkan.
"Alhamdulillah, hasil sesuai harapan. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara, pengawas, masyarakat, maupun semua paslon. Pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan tertib," terang Isnaeni. (OL-3)
Terdapat sebanyak 469 ruang kelas dilaporkan rusak berat. Ruang kelas yang rusak itu tersebar di 125 sekolah.
Proses perbaikan masih berlangsung secara intensif dengan fokus pada perkuatan tubuh ban rel guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api. U
Pembagian jatah air ini sangat penting karena dipastikan saat kemarau volumenya berkurang
Ada berbagai faktor penyebab kelangkaan elpiji 3 kg di masyarakat.
Pada bulan ini program PTSL di Kabupaten Cianjur bisa dituntaskan.
Saat ini pencetakan SPPT sudah mencakup 28 kecamatan. Dari jumlah tersebut, SPPT yang sudah terdistribusikan mencakup 21 kecamatan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved