Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Bandar Lampung meringkus tersangka pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur yang telah beraksi sejak 2017.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, menduga pelaku sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap lebih dari 10 anak di sekitar rumah pelaku.
Rezky mengatakan pihaknya telah mengamankan satu tersangka berinisial IS (37).
"Penangkapan dilakukan oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar lampung atas laporan yang dibuat oleh orang tua korban," ucap Rezky.
Modus operandi berawal saat pelaku mengajak korban ke rumahnya. Kemudian, dia mempertontonkan video porno kepada anak laki-laki itu melalui telepon genggam.
"Kemudian dengan iming-iming diberikan sejumlah uang, korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan kemudian pelaku mencabuli korban," papar Rezky.
Tersangka IS mengakui bahwa perbuatan cabul itu dilakukan antaran senang dengan anak dibawah umur.
Adapun polisi menyita pakaian korban dan telepon seluler dari tersangka IS yang telah ditahan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana. (OL-8)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved