Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGLIMA Kodam III/Siliwangi Mayjen Nugroho Budi Wiryanto memberhentikan Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana, salah seorang prajurit yang terlibat kasus asusila. Pemberhentian dilakukan dengan tidak hormat karena ia telah melakukan pelanggaran berat.
Budi mengatakan, pihaknya tidak menoleransi kasus tersebut karena sudah termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit. "Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat," kata Budi dalam siaran pers yang diterima, Selasa (3/10).
Selain telah merugikan korban, menurutnya kasus itu pun mencoreng nama baik TNI, khususnya Kodam III/Siliwangi. "Pemberhentian dengan tidak hormat ini harus dilakukan. Perbuatan tidak terpuji dengan melakukan tindak pidana asusila, konsekuensinya dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," katanya.
Budi menjelaskan, tindakan tegas itu dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lain agar tidak melakukan pelanggaran. Terlebih jika kasus serupa merugikan pihak lain, seperti korban, keluarga, satuan, dan TNI Angkatan Darat secara keseluruhan.
Dengan adanya kejadian tersebut, Pangdam III/Siliwangi memberikan atensi secara khusus kepada para Kabalakdam dan komandan satuan jajaran Kodam III/Siliwangi agar memberikan perhatian yang penuh terhadap anggotanya. "Segera tegur jika ada yang mulai mengarah kepada terjadinya tindak pidana pelanggaran sekecil apapun," katanya.
Meski begitu, Budi mengucapkan terima kasih kepada Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta atas pengabdiannya selama menjadi prajurit yang berdinas di Yonarmed 4/105 GS. "Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan, baik disengaja maupun tidak disengaja, selama menjadi prajurit," katanya. (OL-14)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Seorang pria yang kedapatan melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A (Pantai Maju - Balai Kota), Kamis (15/1), telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved