Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya akan melarang pegawai negeri sipil (PNS) berwisata selama cuti bersama dan libur panjang di lokasi wisata masuk zona merah covid-19. Dikhawatirkan berwisata di daerah zona erah bisa memunculkan klaster wisata maupun klaster keluarga.
"Kami minta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menahan diri untuk tak berlibur ke zona merah termasuk ke beberapa titik lokasi wisata lain di masa pandemi Covid-19. Karena, selama ini penyebaran virus korona yang terjadi di Kota Tasikmalaya, paling banyak klaster keluarga. Warga datang statusnya itu orang tanpa gejala (OTG)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Diksan, Selasa (27/10).
Ivan mengharapkan liburan panjang Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama tersebut supaya masyarakat maupun ASN lebih baik di rumah saja daripada pergi liburan.
"Kami akan berupaya melakukan koordinasi dengan satuan tugas supaya tetap mengawasi warga yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan di setiap perbatasan wilayah Kota Tasikmalaya. Saya juga minta supaya warga di zona merah untuk menahan diri supaya tak liburan dulu, lebih baik tetap di rumah. Saat libur panjang ini BPBD juga harus mewaspadai potensi hujan yang bisa menimbulkan bencana banjir, longsor dan pergerakan tanah," ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar tidak akan membatasi apalagi melarang orang berwisata saat libur panjang. Namun wisatawan harus tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. Warga di kawasan destinasi pariwisata harus siap menerima kedatangan wisatawan dari luar daerah.
"Momen libur panjang bagi masyarakat tidak bisa dibatasi, karena kita juga butuh gerakan ekonomi. Dengan adanya liburan, akan banyak orang datang ke Jabar, membawa duit, belanja sehingga perekonomian bisa berkembang. Tapi penerapan protokol kesehatan tetap harus diutamakan dan meminta agar satuan gugus tugas terus mengawasi pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan," paparnya.
baca juga: Kasus Covid-19 di NTT Kembali Melonjak
Menurutnya, dalam waktu dekat pemerintah Provinsi Jabar akan mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa daerah terutama yang menjadi tujuan para wisata untuk tetap mengantisipasi lonjakan pada momen liburan panjang akhir pekan. Dengan begitu, setiap daerah harus memiliki kesiapan menghadapi wisatawan yang akan datang, terutama dalam penerapan protokol kesehatan.
"Kami meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah di sejumlah daerah tujuan wisata untuk berupaya meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, momen libur panjang saat ini juga dibarengi dengan musim hujan dan berpotensi berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan. Karena, beberapa bencana longsor dan banjir telah mulai terjadi di setiap daerah," pungkasnya. (OL-3)
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved