Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPRD Sumatra Barat menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI dan pemerintah yang menimbulkan penolakan dari masyarakat.
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi di Padang, Jumat (9/10), mengatakan aksi unjuk rasa di Sumatera Barat telah berjalan selama tiga hari hingga hari ini dan masih menyuarakan hal yang sama yakni menolak UU Cipta Kerja. Surat bernomor 019/912/FPP-2020 dengan perihal aspirasi masyarakat Sumbar terhadap UU itu ditandatangani Ketua DPRD Sumbar Supardi tertanggal 8 Oktober 2020.
Dalam surat tersebut tertulis menyusul surat sebelumnya dengan nomor 019/896/FPP-2020 telah dilakukan aksi penolakan oleh BEM se Sumbar, HMI, PMII dan organisasi lainnya menolak UU Cipta Kerja dan pihaknya mewakili masyarakat Sumbar meminta Presiden RI tidak melaksanakan UU tersebut dan membuat Perpu.
Ia mengatakan setelah disahkannya UU Cipta Kerja mala langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan judicial review kepada MK atau meminta presiden mengeluarkan Perpu. Surat tersebut merupakan surat keempat yang dikirimkan DPRD Sumbar kepada pemerintah pusat karena mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat ini. Surat itu adalah surat permohonan kita dengan meninjau kembali dan menerbitkan Perpu.
"Surat pertama hingga surat ketiga kita kirimkan terkait aspirasi mahasiswa soal undang-undang dan surat keempat adalah surat permohonan agar presiden bisa meninjau ulang kembali dan bisa menerbitkan Perpu pengganti undang-undang," kata Supardi.
Ia berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal persoalan ini
"Surat yang dikirimkan bukan hanya dari DPRD Sumbar, namun juga dari provinsi lain sehingga kita berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait undang-undang ini," kata dia.
baca juga: Cegah Kerusuhan, Polisi Biarkan Unjuk Rasa di Bengkulu
Sementara itu pada Jumat sore, sejumlah mahasiswa dari komunitas Kamisan Cipayung menggelar aksi di jalan Khatib Sulaiman dan menduduki satu dari dua lajur yang ada Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan pihak kepolisian melakukan pengamanan di lokasi yang dekat dengan DPRD Sumatra Barat. Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan pihaknya menambah personel pengamanan dari hari sebelumnya
"Kemarin ada 1.250 personel mengamankan aksi dan hari ini ada 1.500 personel kepolisian dan 100 TNI yang bekerja sama menjaga keamanan saat aksi unjuk rasa," kata dia. (Ant/OL-3)
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved