Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Narkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah kamar kosan yang dijadikan pabrik tembakau gorila atau ganja sintetis di Jalan Terusan Babakan Jeruk 1 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (7/9).
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan seorang pemuda 19 tahun berinisial RY yang berperan sebagai pembuat sekaligus pengedar tembakau gorila. Berikut dengan alat bukti peracik serta tembakau yang siap edar.
Dari hasil pemeriksaan, pabrik berkala industri rumahan itu menyuplai narkotika untuk wilayah Jawa dan Sumatera. Tersangka sudah menjalankan produksinya selama dua tahun.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pengguna di wilayah hukum Polres Cimahi. Dari sana, tim Reserse Narkoba melakukan pendalaman, penyelidikan selama tiga minggu dan akhirnya menangkap seorang tersangka RY di wilayah Bandung," kata Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki di lokasi.
Yoris mengatakan, RY belajar sendiri membuat serta meracik tembakau gorila dari menonton Youtube. Sebelum diamankan polisi, tidak ada satu pun orang yang mengetahui aksi tersangka.
"Selepas SMA, tersangka tidak kuliah dan tidak punya pekerjaan lain. Bahkan aktivitas sehari-hari tersangka tidak ada yang tahu, mereka (warga) baru tahu saat kami lakukan penangkapan," bebernya.
Dalam sekali produksi, ungkap Yoris, tersangka bisa menghasilkan 5 kilogram tembakau gorila yang kemudian dikemas dalam berbagai ukuran mulai dari 5-25 gram. Setelah itu, barangnya diedarkan melalui media sosial seperti Instagram, Line dan WhatsApp,
Baca Juga: 14 Kg Tembakau Gorila Diamankan dari Home Industri Bandung
"Untuk per paket 5 gram dijual Rp400 ribu, selama dua tahun produksi, tersangka telah meraup untung sekitar Rp500 jutaan," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 dan 113 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun atau maksimal hukuman mati.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam menambahkan, tersangka sudah memiliki pelanggan tetap. Barang yang sudah dipesan pelanggan biasanya dikirim menggunakan jasa ekspedisi maupun sistem tempel.
"Untuk mengelabui jasa ekspedisi, barang tersebut diselipkan dalam kain agar tidak terdeteksi. Jadi pura-puranya dia ngirim kain," terangnya. (OL-13)
Beragam beasiswa ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa berbakat dan berpotensi dari berbagai latar belakang.
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Chef Setyo Widharto (Theo) akan memandu tamu untuk menemukan keunikan dari setiap hidangan Indonesia.
MERCURE Bandung Nexa Supratman bersama Alux Wedding Organizer mempersembahkan Bride Market Wedding Expo 2024 pada tanggal 27-28 Juli 2024.
Di delapan kecamatan tersebut belum ditentukan jalur evakuasi.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved