Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNNP Babel), TNI AL, Bea Cukai Pangkalpinang dan KSOP Pangkalpinang berhasil mengamankan 2000 butir pil jenis ekstasi di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (22/8). sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala BNNP Babel, Brigjen Suparwoto mengatakan, selain 2000 butir pil ekstasi, diamankan T , 29, seorang kurir berserta satu unit sepeda motor.
"Ektasi yang kita amankan ada 2000 butir, tapi ada 500 butir yang rusak, untuk kurirnya berserta barang bukti lain seperti sepeda motor, ponsel dan uang tunai Rp600 ribu turut kita amankan," kata Suparwoto saat konfrensi pers di gedung BNNP Babel. Senin (24/8).
Barang bukti 2000 butir ektasi ini, menurutnya diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, "Tersangka kurir yang bawa 2000 butir ektasi ini keluar dari kapal Roro dengan sepeda motornya, lalu kita sergap dan geledah, dan ditemukan ektasi tersebut,"ujarnya.
Ia menegaskan, kurir narkoba asal Sudimampir, Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan ini dipersangkakan dengan jeratan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2).
"Tersangka akan diancam dengan pidana hukuman kurungan penjara minimal lima tahun hingga 20 tahun,"ucap dia.(OL-13)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved