Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas (Plt) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro menegaskan lampu suar navigasi lalu lintas laut (Boya) di Selat Malaka perbatasan Indonesia-Malaysia yang dianggap masyarakat milik Indonesia adalah milik Malaysia.
Hal tersebut ditegaskan Suhajar saat bertemu dengan Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution di Pekanbaru, Jumat (7/8).
Sebelumnya Suhajar telah mendapat surat dari Gubernur Riau serta Bupati Bengkalis terkait Boya yang dianggap masyarakat milik Indonesia. Masalah terjadi saat nelayan Bengkalis mencari ikan di perairan dekat Boya, karena Polisi Laut Diraja Malaysia memperingatkan agar nelayan tidak mencari ikan di dekat Boya yang dimaksud.
"Kemarin, saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur, saya menjelaskan posisi letak suar (Boya) sebagaimana dilaporkan oleh Gubernur Riau merupakan Lampu Suar Navigasi Lalu Lintas Laut milik pemerintah Malaysia. Hal ini mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 1971 tentang penetapan Batas Negara RI-Malaysia di Selat Malaka," kata Suhajar.
"Berdasarkan hal tersebut, nelayan Indonesia yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia sangat beralasan apabila dilarang oleh Pemerintah Malaysia," tukas Suhajar.
Suhajar mengatakan sebagaimana hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan bahwa tanda Lampu Suar Navigasi Laut Indonesia berada pada sisi dalam dari Batas Landas Kontinen yang di sepakati. Ia menambahkan BNPP dan Pemprov Riau sepakat akan melakukan sosialisasi terkait Batas Negara Wilayah Laut di Selat Malaka.
Baca Juga: Tanker Dominika Tenggelam di Perairan Perbatasan RI-Malaysia
"Danlanal Dumai serta Kapolda Riau menyampaikan sesuai dengan hasil peninjauan ke lapangan, lokasi Lampu Suar Navigasi Laut dimaksud, letak, dan posisinya berada di wilayah Perairan Malaysia, Kapal Angkatan Laut mengamati dari posisi batas negara sejauh lebih 3 mil," jelasnya.
Sementara Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, saat ini sudah ada penjagaan dari negara Malaysia sehingga nelayan Indonesia yang biasanya beraktivitas di sana sudah tidak bisa mendekati Boya untuk mencari ikan seperti biasanya lagi. (OL-13)
Misi Dagang ini menjadi yang pertama digelar di luar negeri pada tahun 2026 diikuti oleh sekitar 105 pelaku usaha dari berbagai sektor strategis.
Tim gabungan TNI AL dan BAIS TNI mengamankan 5 PMI ilegal dan 1 ABK yang pulang dari Malaysia melalui jalur tikus di Coastal Area Karimun.
George mengatakan pihak berwenang secara aktif membantu mengoordinasikan pendataan korban untuk keperluan evakuasi dan distribusi bantuan.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memberikan sinyal kuat bahwa pemerintahannya, melalui perusahaan migas nasional Petronas, siap melakukan negosiasi dengan Rusia.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kwarnas tetapkan Gudep Pramuka KBRI Kuala Lumpur sebagai percontohan luar negeri. Memiliki pembina tersertifikasi, aktif di Malaysia, dan siap kirim regu ke Jamnas XII.
Duel penentuan Grup C Piala Uber 2026 antara Indonesia dan Taiwan berlangsung ketat. Hingga dua partai awal, kedudukan imbang 1-1 dalam laga yang digelar di Horsens.
PARA pecinta astronomi di Indonesia yang melewatkan puncak hujan meteor Lyrids masih memiliki kesempatan untuk menyaksikan fenomena langit lainnya Hujan meteor Pi Puppid
INDONESIA mengamankan pasokan 150 juta barel minyak dari Rusia dengan harga khusus. Itu dilakukan setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia ujar Hasyim Djojohadikusumo.
Indonesia menegaskan pentingnya menjaga keamanan Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran internasional yang aman dan terbuka sesuai hukum internasional.
Indonesia resmi menambah wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik usai kesepakatan batas darat dengan Malaysia. Pemerintah siapkan Rp86 miliar untuk PLBN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved