Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREDARAN narkoba di Jawa Barat (Jabar) selama masa pandemi covid-19 grafiknya meningkat. Hal itu dibuktikan dengan terungkapnya berbagai kasus narkoba, dengan tersangka dari sindikat internasional.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, Brigjen Sufyan Syarif, menuturkan peningkatan jumlah kasus narkoba selama pandemi covid-19 mencapai 200%. Sufyan menyebut kondisi pandemi saat ini ternyata dimanfaatkan sindikat-sindikat narkoba beraksi.
"Ini ada peningkatan. Ternyata masa pandemi dimana orang harus diam,istirahat, ternyata barang (narkoba) ini banyak yang masuk," terang Sufyan seusai meresmikan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Rabu (5/8).
Terbaru, ungkap Sufyan, pengungkapan kasus 200 kg sabu di Cikarang, Bekasi. Pengungkapannya berkat kerja sama dengan Mabes Polri. Sebelumnya terungkap juga penyelundupan 400 kg sabu di Sukabumi, 4 kg sabu di Bandung, 50 kg ganja di Bogor, 60 kg ganja di Cianjur, dan di Karawang kasus 100 kg ganja serta 160 ribu butir ekstasi.
"Kasus ini terungkap selama masa pandemi covid-19. Peningkatannya bisa hampir 200% selama pandemi ini," tutur Sufyan.
BNNP Jabar memetakan jalur peredaran di wilayah itu terbagi menjadi tiga. Jalur itu terdiri dari utara, tengah, dan selatan.
"Jalur selatan banyak ganja dan sebagian sabu, jalur tengah sabu, dan jalur utara obat-obatan terlarang seperti PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodo)," ujar Sufyan.
Sufyan menuturkan, ganja kebanyakan dipasok dari Aceh. Sementara sabu kebanyakan dipasok sindikat internasional seperti dari China, Myanmar, bahkan dari Iran.
"Sindikat (narkoba) itu banyak cara dan banyak akal. Ini bukan hanya (sindikat) nasional, tapi sudah internasional," tuturnya.
BNNP Jawa Barat menaruh perhatian khusus terhadap kerawanan peredaran narkotika di wilayah Cianjur, selain di Bandung dan Depok. Sebab, kurun beberapa waktu terakhir relatif cukup banyak juga pengungkapan kasus dan tersangka yang diamankan di wilayah Cianjur.
"Ini berdasarkan tersangka yang pernah kita tangkap dan penggunaannya. Berarti kan penggunanya juga banyak di sini (Cianjur). Saya sudah laporkan ke pak Gubernur peta-peta itu. Saran pak Gubernur, penanggulangan narkoba akan dibuat seperti penanggulangan covid-19," tegasnya.
Sufyan mengapresiasi dukungan Pemkab Cianjur serta unsur Forkopimda terhadap berbagai program bersama BNNK Cianjur untuk memerangi peredaran narkoba. Telah terbentuk satu sistem jaringan regulasi penanggulangan dan rehabilitasi narkoba hingga ke tingkat desa/kelurahan, RW, RT, bahkan ke rumah-rumah.
"Peredaran narkoba di Jawa Barat itu bukan main-main. Makanya, kami tegaskan, tangkap pengedarnya, sembuhkan penggunanya, dan cegah peredarannya. Adanya Desa Bersinar di Desa Cipendawa ini mudah-mudahan jadi percontohan di Jabar dan nasional. Kami yakin ini akan efektif menyadarkan masyarakat karena ada budaya lokal yang diterapkan," pungkasnya.
Kepala BNNK Cianjur, AKB Basuki, menambahkan secara spesifik, penerapan Desa Bersinar di Desa Cipendawa setelah adanya regulasi, maka akan dibuat perencanaan dan pengorganisasian. Setelah itu operasional dan pelaporan.
"Dari perencanaan ini kita buat struktur organisasi yang dibuat Kepala Desa Cipendawa berdasarkan surat keputusan tentang kelompok kerja," terang Basuki. (OL-13)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved