Korupsi Infrastruktur, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Banjar

Adi Kristiadi
13/7/2020 22:22
Korupsi Infrastruktur, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Banjar
KPK(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kediaman kontraktor terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada tahun 2012 hingga tahun 2017.

Salah satunya proyek pembangunan Jembatan Citanduy tahap III senilai Rp 17,5 miliar tahun 2017.

Dalam penggeledahan rumah yang diketahui milik ER tersebut diamankan petugas kepolisian bersenjata laras panjang dari Polres Banjar, dan petugas juga sempat memotret dua unit mobil dari dalam garasi termasuk membawa tiga koper di dalam rumah yang sudah disegel hingga di masukan ke dalam mobil berplat B.

Ketua RT Amur, 47, mengatakan, tim penyidik KPK datang dan melakukan penggeledahan rumah salah seorang kontraktor dilakukannya sekitar pukul 09.00 WIB tetapi gerbang rumah yang dimilikinya itu dalam keadaan terkunci. Namun, petugas berjumlah 10 orang bersama anggota Polisi tersebut salah satunya sempat melapor hingga langsung masuk rumah ER.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan 3 Eks Legislator Jambi

"Memang kondisi rumah ER kondisinya telah tertutup dan sepi hingga petugas KPK secara langsung melakukan komunikasi dari salah satu pihak keluarga yang membukakan pintu gerbang di Perum Bumi Tropika Cimeyan, Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar. Saya juga melihat petugas membawa tiga koper berada di rumah tersebut," paparnya, Senin (13/7).

Dalam penyedilidkan kasus korupsi infrastruktur tersebut, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat mulai dari rumah Wali Kota, Pendopo, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) dan PT PMG, sejak Kamis (9/7) hingga hari ini. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya