Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) mencopot Encek UR Firgasih sebagai Ketua DPC Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Encek yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Juli 2020.
"Sesuai AD/ART PPP, kader yang terjerat kasus di KPK langsung diberhentikan dari jabatannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Kutai Timur
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu mengungkapkan, kasus yang menjerat Encek UR Firgasih merupakan tanggung jawab pribadi. Dugaan praktik culas yang dilakukannya tidak ada hubungannya dengan partai.
Baca juga: KPK Tahan Tujuh Tersangka Suap Bupati Kutai Timur
Sekretaris Fraksi PPP DPR itu menyesalkan tindakan Encek UR Firgasih. Padahal, partai lambang Kabah itu selalu menginstruksikan kader agar tidak terlibat dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
'Bahkan setiap bimbingan teknis, selalu ada materi antikorupsi dari KPK," ujar dia.
Baca juga: OTT Bupati Kutai Timur, KPK: Kami Terus Bekerja
KPK melakukan OTT kepada Bupati Kutai Timur, Ismunandar pada Kamis (2/7). Tujuh orang ditetapkan sebagi tersangka dalam OTT ini.
Mereka yakni lima orang penerima suap yakni, Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kepala Bapenda Musyaffa, Kepala BPKAD Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Aswandini. Lalu dua orang pemberi suap yakni, Kontraktor Aditya Maharani, dan pihak swasta Deky Aryanto.
Dalam perkara ini, tersangka yang menerima suap akan dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1KUHP. (X-15)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
PELESTARIAN dan pengembangan batik Wakaroros yang merupakan batik khas Kutai Timur, Kalimantan Timur, terus dilakukan.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mendeteksi sebanyak 204 titik panas yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Andi Iwan Darmawan Aras berharap pembangunan Pelabuhan Sangatta yang terletak di kawasan Kenyamukan, Kabupaten Kutai Timur, segera diselesaikan dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Ismunandar akan menjalani pidana penjara 7 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan. Sementara istrinya, Encek Ungria, akan menjalani hukuman 6 tahun penjara.
Banjir yang terjadi sejak Rabu (12/5) itu masih terjadi dan melanda tujuh kecamatan dengan Tinggi Muka Air (TMA) 30-100 sentimeter.
Persemaian permanen seluas 120 hektare yang akan dibangun di kawasan IKN tepatnya di wilayah Kawasan Hutan Produksi Mentawir
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved