Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan telah memberhentikan tidak hormat pegawai honorer berinisial RR,2 4 warga Lengkong, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, yang tertangkap tangan mengedarkan sabu-sabu sebanyak 25 paket kecil seberat 15,6 gram.
"Kami atas nama pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya prihatin dan juga meminta maaf kepada masyarakat setelah polisi menangkap seorang pegawai honorer Dinas Perhubungan, Kota Tasikmalaya yang telah bertugas sebagai penarik retribusi di terminal Pancasila telah tertangkap tangan mengedarkan sabu-sabu," kata Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Rabu (24/6).
Budi mengatakan, pemerintah selama ini telah berupaya memerangi berbagai peredaran di tengah masyarakat mulai narkoba, miras dan obat-obatan terlarang karena kejadian yang terjadi itu dapat memengaruhi para generasi muda sebagai penerus bangsa kedepannya. Dengan kejadian itu, agar aparatur sipil negara dan pegawai lain juga harus menjadi contoh adanya kejadian tersebut.
"Kami meminta supaya Polresta Tasikmalaya harus tetap memproses perbuatan yang telah dilakukannya, karena RR bukan lagi sebagai pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai penarik retribusi di terminal Pancasila dan pemerintah sendiri malu atas kejadian itu. Saya juga menginstruksi agar semua pegawai di lingkungan pemerintah tetap memerangi peredaran narkoba," ujarnya.
Budi mengungkapkan, pihaknya selama ini baru mengetahuinya setelah menerima surat dari Polresta Tasikmalaya berkaitan dengan salah satu pegawai Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya sebagai tenaga honorer. Pelaku telah bekerja sejak 2017.
baca juga: BNNP Bengkulu Amankan Narkoba Pesanan Napi
"Saya sudah melakukan pemecatan dan juga meminta Dinas Perhubungan mengeluarkan suratnya. Karena, kejadian tersebut menjadi contoh bagi pegawai lainnya dan saya sendiri malu mengingat nama pemerintah juga sudah tercoreng jelek atas perbuatan yang dilakukan oleh RR sebagai pengedar sabu terutamanya sudah dikendalikan dari Lapas Bandung," paparnya. (OL-3)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
FSGI mengusulkan status guru honorer diubah menjadi guru kontrak sekolah. Usulan tersebut disampaikan menyusul polemik rencana cleansing guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
Dalam peringatan Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpengaruh terhadap terciptanya sumber daya manusia (unggul).
Sebanyak 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved