Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 41 bandar narkoba dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Dari 41 napi tersebut, 10 di antaranya mendapat hukuman mati dan 11 lainnya hukuman seumur hidup.
Ke-41 napi yang dipindahkan berasal dari Lapas Cipinang, Rutan Salemba, Lapas Narkotika Jakarta, Lapas Pemuda Tangerang dan lainnya. Kemudian mereka dipindahkan ke dua Lapas di Nusakambangan yakni di Lapas Batu dan Lapas Karanganyar.
Baca juga: Bahar Smith Telah Tiba di Nusakambangan
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan perjalanan ke-41 napi dilaksanakan Kamis (4/6) jam 23.00 WIB dan sampai di Cilacap pada Jumat (5/6).
"Dari 41 bandar narkoba tersebut, 10 di antaranya merupakan bandar dengan hukuman mati dan 11 napi lainnya dengan pidana seumur hidup," kata Reynhard di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jumat (5/6).
Menurut Reynhard, pemindahan napi itu baru tahap pertama dan nantinya akan dilanjutkan ke tahap-tahap berikutnya.
"Dalam pemindahan ini, kami tetap mengacu pada protokol kesehatan karena dalam situasi pandemi covid-19," ungkapnya.(OL-5)
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan bahwa 165 WNI di luar negeri terancam hukuman mati di berbagai negara. Mayoritas dari mereka menghadapi ancaman ini akibat kasus narkotika.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, menjatuhkan hukuman mati kepada enam terdakwa penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam dua perkara terpisah.
Dalam pasal tersebut disebutkan ‘barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana
PIHAK keluarga almarhum RHM, korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, berharap pelaku pembunuhan yang berinisial AR di hukum mati.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved