Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang remaja di Bandung Barat, Jawa Barat ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis ganja. Salah seorang pengedar ternyata berusia 14 tahun dan masih sekolah di SMP.
Pengungkapan kasus berawal ketika salah seorang tersangka, WL,19, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi ketika hendak mengirimkan enam paket ganja melalui perusahaan jasa kurir yang berada di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Senin (11/5) siang.
Hasil pengembangan terhadap tersangka, ternyata WL mendapatkan perintah dari ND, seorang pelajar SMP berusia 14 tahun untuk mengirimkan paket ganja tersebut. Polisi kemudian lakukan penggeledahan di rumah tersangka dan
mendapati paket besar ganja seberat 1 kilogram.
"Mulanya, tim Satresnarkoba menemukan adanya pengiriman barang mencurigakan karena WL selalu mengirimkan kotak barang ke beberapa daerah. Setelah berkomunikasi dengan pihak penyedia jasa kurir, kita cek paketnya dan
ternyata isinya ganja," kata Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, Selasa (12/5).
Yoris mengungkapkan, ND menerima kiriman ganja dari seorang narapidana di Provinsi Sumatera Barat. Meski ND masih sangat muda, tapi jaringan peredarannya telah sampai hingga Kalimantan, Sulawesi, Mataram dan DKI
Jakarta.
"Konsumennya tidak ada batasan usia, mereka memesan ganja melalui Facebook. Tentunya kami kembangkan kasus ini, termasuk sejumlah paket ganja yang telah dikirimkan tersangka ke berbagai daerah di Indonesia," bebernya.
Yang lebih mengherankan, ganja yang dijual tersangka telah diracik dengan berbagai varian rasa seperti anggur, durian dan mangga. Untuk mengelabui pihak jasa kurir, paket ganja dikemas dalam plastik rapat, selanjutnya dibungkus lagi dengan kardus dan dituliskan obat kosmetik. "Dari tersangka diamankan barang bukti ganja seberat 3,5 kilogram. Kita
akan lakukan pengecekan terhadap sesama teman sekolahnya, karena yang sangat mengkhawatirkan, anak usia 14 tahun sudah menjadi bandar ganja," ujarnya.
Meski masih dibawah umur, ND tetap akan diproses secara hukum, dia dikenakan pasal 114 dan pasal 115 dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara. Selanjutnya, dia langsung diserahkan ke Badan Pemasarakan Anak (Bapas) Kelas I Bandung untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Bapas I Bandung, Bambang Ludiro mengungkapkan, ND akan didampingi selama proses pemeriksaan hingga akhir putusan pengadilan.
"Karena masih dibawah umur, anak ini harus dilindungi dari perlakuan kasar atau penekanan selama dalam proses hukum, sesuai Undang-undang yang berlaku," ungkap Bambang. (OL-13)
Baca Juga: PDAM Sampit Gratiskan Masyarakat Kurang Mampu saat Covid-19
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved