Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA DPRD Kota Banjarmasin, Deddy Sophian mengatakan sebaiknya legislatif keluar dari keanggotaan Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin.Ucapan politisi PKB ini menyangkut masuknya seluruh pimpinan DPRD Kota Banjarmasin hingga Komisi ke dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin.
Sedangkan para anggota masuk Tim Gugus Tugas di daerah pemilihan masing-masing. Menurut Deddy Sophian, dengan dimasukkannya dewan dalam tim Gugus Tugas Covid-19, maka fungsi dewan tidak berjalan seperti seharusnya.
"Idealnya, kalau pengawasan itu kan harus dari luar, makanya dewan harus ke luar dari Tim Gugus Tugas," ucap anggota Komisi II ini, Rabu (29/4).
Dia tidak sependapat jika dewan ada dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 dan lebih menyarankan pihaknya untuk membentuk Pansus Penanganan Covid-19.
"Saya lebih sepakat dewan membentuk pansus," ucapnya.
Sama halnya yang dikemukakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin Sukhrowardi, bahwa pihaknya lebih baik membentuk pansus penanganan covid-19.
"Sudah dari awal saya maunya DPRD Banjarmasin membentuk pansus, karena lebih mudah dalam pengawasan," ujarnya.
baca juga: 10 Warga Kabupaten Sorong Klaster Gowa Positif Covid-19
Sukhrowardi pun sepakat jika dewan keluar dari Tim Gugus Tugas dan membentuk Pansus Covid-19. Sebagaimana disepakati dengan DPRD Kota Banjarmasin, untuk penanganan covid-19 di Kota Banjarmasin dialokasikan anggaran sebesar Rp51 miliar. Saat ini Kota Banjarmasin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona baru, mulai 24 April hingga 7 Mei 2020.Saat ini, kasus positif covid-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 44 orang, 6 orang di antaranya meninggal dan 7 lainnya sembuh. (OL-3)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Sari Mulia (UNISM) Banjarmasin mengikuti ajang pemilihan Putera Puteri Kampus 2024, guna mencari ikon kampus.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved