Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Jambi Irjen Pol Firman Santhiyabudi menyatakan, sebanyak 42 kilogram sabu diamankan dari kurir berinisial MP, 19 tahun. Perempuan yang menjadi kurir ini, diduga dikendalikan seorang bandar narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Jambi.
Dugaan tersebut, ungkap Firman, dari pengakuan MP kepada penyidik yang memeriksanya. MP yang merupakan warga Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi itu, mengungkapkan dirinya disuruh sesorang bandar
narkoba yang ditahan di Lapas Kelas IIA Jambi.
Meluruskan pemberitaan sebelumnya, Kapolda Firman mengatakan, setelah ditimbang dengan teliti, barang bukti sabu dalam 39 bungkus plastik besar yang ditemukan petugas di balik bodi mobil Toyota Hilux yang parkir di lokasi penangkapan MP, totalnya sekitar 42,2 Kilogram, bukan 39 Kilogram seperti banyak diberitakan.
Disampaikan Firman, diawal pemeriksan di lokasi MP, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi hanya menemukan sebagian kecil sabu dari tersangka yang disembunyikan di bawah tutup septic tank. Namun,
anggota curiga melihat keberadaan mobil Toyota Hilux single cabin yang terparkir di halaman rumah tersebut.
"Bodi belakang mobil agak mencurigakan, banyak bekas las. Maka tim langsung melakukan pembongkaran. Dan anggota menemukan 39 paket besar berisi sabu. Kita akan terus berupaya membongkar jaringannya sampai
tuntas," tegas Firman.
Direktur Reserse Narkotika Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta menambahkan, saat diinterogasi MP yang diduga hanya bertugas sebagai kurir, mengaku baru menerima upah sebesar Rp15 juta dari bandar sabu
yang saat ini masih berada di dalam LP.
"Kata tersangka, uang tersebut merupakan hasil pembagian dari penjualan dua ons sabu yang sudah dijualnya. Uang tersebut digunakan untuk keperluan ngontrak rumah dan kebutuhan sehari-hari ," jelasnya.
Seperti diberitakan, Sabtu (11/4) lalu, anggota Ditres Narkoba Polda Jambi menangkap MP dalam sebuah penggerebekan di Komplek Perumahan Citra Raya City, blok A06, Nomor 17, Kabupaten Muarojambi. (OL-13)
Baca Juga: Diguncang Covid-19, Industri Tekstil Tak Kunjung Dapat Relaksasi
Baca Juga: Mau Belajar Online, Siswa Flores Timur Mesti Cari Sinyal Dulu
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved