Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERISTIWA perundungan terhadap pelajar terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), dilakukan oleh oknum guru madrasah tsanawiyah swasta setempat.
"Sesuai pengakuan salah seorang korban yang berinisial AM, 15, warga Kecamatan Panjalu, gara-gara belum mencukur rambutnya hingga guru olahraganya melakukan penamparan dan memukul dua kali sampai mencekik,'' kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/2)
Korban sekarang telah mengalami trauma dan luka lebam di pelipis hingga kedua matanya masih membekas. Korban diantar ayahnya didampingi kepala dusun melapor ke KPAID Tasikmalaya karena Ciamis tidak ada perwakilan KPAID.
Ato mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat korban yang berada di kantin sekolahnya, Senin (17/2) ditanyakan oleh guru olahraga belum mencukur rambutnya dengan kata-kata kasar sambil menampar pipinya.
Korban pun menanyakan ke guru lain tetapi pengaduan itu sampai ke guru olahraganya sekaligus putra dari pemilik yayasan sekolah hingga oknum itu kembali memukul dua kali di bagian wajah secara brutal.
"Korban mengalami luka lebam di dua pelipis mata sampai menutupi penglihatannya. Saat dipukul oleh guru olahraganya, guru lainnya bersama teman-teman korban telah berupaya melerai sampai akhirnya oknum guru tersebut berhenti memukuli korban,'' papar Ato.
Rencannya KPAID akan berupaya mendampingi korban melapor secara resmi ke Polres Ciamis dan mengingat kejadian tersebut masuk di lingkungan wilayah Ciamis.
Sementara tokoh masyarakat Ciamis, Emuh Sutarjo, 56, mengatakan, selama kejadian penamparan dan pemukulan tersebut terjadi belum ada itikad baik dari sekolah. Padahal kejadian itu telah tiga hari sampai sekarang ini belum ada penjelasan dari guru olahraga yang berbuat kekerasan hingga sekarang anaknya trauma berat dan takut untuk masuk sekolah.
"Sejak kejadian tersebut terjadi, anak tersebut tidak masuk sekolah karena ketakutan oleh guru olahraganya dan sekarang ini kondisinya juga masih mengalami trauma berat. Apalagi, kondisi lebam pukulan, tamparan dan cekikan sampai sekarang ini masih membekas pada bagian wajah," pungkasnya.(OL-2)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved