Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara telah menetapkan dua pejabat Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, sebagai tersangka pemerasan terkait penerbitan surat rekomendasi izin mendirikan bangunan.
Keduanya adalah Yafizham Parinduri (Camat Babalan) dan Rosmawati (Sekretaris Kecamatan Babalan).
"Mereka sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmadja, Kamis (30/1) siang.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah personel Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (29/1), pukul 14.30 WIB di Kantor Camat Babalan.
Dalam OTT tersebut petugas menindak Camat, Sekcam dan seorang staf kantor camat bernama Rahmi Nur Fadlina (Kasi Terantib).
Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi pemerasan terkait dengan penerbitan Surat Rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Petugas pun mendapati beberapa barang bukti di TKP. Antara lain 1 amplop putih bertuliskan PT Mandiri Bersama Saudara yang berisi lembaran uang Rp100.000 sebanyak 50 lembar dengan jumlah total Rp5 juta. Barang bukti ini dapati pada Rosmiati.
Kemudian 1 lembar surat nomor : 648-03.R/BBL/2020 perihal permohonan SIM tanggal 29 Januari 2020 yang ditanda tangani Yahfizam Parinduri S.Sos. Barang bukti ini disita dari Yahfizam sendiri.
Lalu 1 berkas permohonan surat IMB dari atas nama Yulial Fahri yang disita petugas dari tangan Rahmi Nur Fadlina.
Setelah OTT itu, malam pada hari yang sama, polisi melakukan gelar perkara di aula Bagian Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Dan kemudian menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Adapun Yafizham dan Rosmawati dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf (e) UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.(OL-2)
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved