Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BELASAN ribu ekor baby lobster berhasil disita Kantor Bea Cukai Palembang. Hal itu terungkap setelah petugas bandara SMB II Palembang melakukan pemeriksaan x-ray pada bagasi untuk keberangkatan maskapai Flyscoot, beberapa waktu lalu. Namun petugas tidak menemukam pemiliknya, dan hanya bisa mengamankan barang bukti satu koper berisi 17.640 ekor baby lobster senilai Rp2,5 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Haris mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan belasan ribu ekor baby lobster tujuan Singapura dari Bandara SMB II Palembang.
"Ada 17.640 ekor baby lobster yang digagalkan dalam koper bagasi," kata Haris, Kamis (23/1).
Saat pemeriksaan bagasi, petugas curiga dengan isi koper tersebut.
"Petugas curiga dengan isi koper. Setelah dicek ternyata ada 19 kantong platik yang berisi benih lobster, namun pemiliknya tidak ada," kata Haris.
Sementara Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Palembang, Dwi Hermawanto mengatakan pemilik lobster belum diketahui. Sebab lobster ditemukan dalam kondisi tak bertuan.
"Pemilik masih kita cari, karena ini modus penyelundupan barang dimasukkaan untuk check in lebih dulu. Sementara pemiliknya menunggu di luar dan melihat barang kita cek, dia kabur. Kalau total seluruhnya bisa mencapai Rp2,5 miliar. Ini modus-mudus lama, barang ini dari luar Sumsel karena hanya transit saja sebelum dibawa ke luar," kata Dwi lagi.
baca juga: Partai Golkar Buka Penjaringan Balon Bupati Tasikmalaya
Diakui Dwi, benih lobster telah dilepaskan di perairan Lampung setelah diamankan. Hal ini karena benih lobster hanya mampu bertahan dalam waktu tertentu.
"Baru saja kita lepas di Lampung. Terkait pemilik masih kita cari," tandasnya. (OL-3)
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
PETUGAS gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30.911 ekor baby lobster melalui Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
LOBSTER merupakan makanan primadona bagi pecinta kuliner seafood. Kandungan proteinnya yang tinggi berbanding lurus dengan harganya yang fantastis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved