Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 273.870 ekor benih baby lobster diamankan aparat Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sumatra Selatan di perairan Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Ratusan ribu ekor benih baby lobster itu terdiri dari 265.400 ekor lobster jenis pasir dan 8.470 ekor lobster jenis mutiara.
Wakil Direktur Ditpolair Polda Sumsel AKBP Zahrul Bawadi mengatakan penyelundupan itu digagalkan dalam operasi penyergapan terhadap sebuah kapal motor yang berada di Perairan Bunga Karang, Senin (25/7) malam sekitar pukul 23.30.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang," kata AKBP Zahrul.
Dari kapal motor tersebut, petugas mendapati sebanyak 60 box styrofoam yang saat diperiksa berisi benih baby lobster dalam kantong plastik. Setelah dihitung, total ada sebanyak 273.870 ekor benih lobster yang tersimpan dalam box tersebut.
"Dalam box ini terdiri dari 265.400 ekor lobster jenis pasir dan 8.470 ekor lobster jenis mutiara. Kerugian ditaksir senilai Rp27,8 miliar bila penyelundupan lobster itu berhasil diselundupkan," ucapnya.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Pegang Lobster Hasil Tangkapan Nelayan Lokal
Zahrul menegaskan pihaknya tidak berhasil menangkap pelaku.
"Karena saat ditemukan kapal motor tersebut sudah ditinggalkan begitu saja di perairan sungai. Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan mempelajari barang bukti yang diamankan," tuturnya.
Untuk benih baby lobster, tambah Zahrul, langsung dibawa ke Lampung Selatan untuk dilepasliarkan oleh Balai Karantina Ikan. Petugas juga menyita barang bukti lain yakni satu unit kapal motor tanpa nama, satu unit mesin Alkon, satu buah kartu ATM dan satu buku tabungan milik atas nama Roni K.(OL-5)
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved