Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IMIGRASI Kelas I TPI Surakarta mendeportasi warga asing dari sembilan negara yang melakukan pelanggaran izin tinggal selama 2019. Jumlah yang dideportasi tahun ini tidak sebanyak tahun sebelumnya yang berjumlah 11 WNA.
"Tahun ini ada 9 orang yang kita deportasi. Di antaranya dari Amerika, Jerman,Jepang dan China. Jumlahnya menurun dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 11 WNA," ungkap Kepala Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Said Ismail dalam jumpa pers kinerja kantornya selama setahun, Senin (30/12/2019).
Plt Kepala Seksi Intelijen, Lucky Budi Darmawan yang mendampingi Said mengatakan 9 WNA dipulangkan paksa ke negara asalnya karena menyimpang izin tinggal dan overstay
"Sembilan WNA itu selain dari Amerika, Jerman, Jepang dan Tiongkok, juga ada yang dari Malaysia, Denmar, Yaman serta Tajikistan. Yang dua kasus overstay, tujuh lainnya penyalahgunaan izin tinggal," kata Lucky.
Lebih jauh dia paparkan, selain memulangkan sembilan pelanggar izin tinggal, Imigrasi Kelas I TPI Surakarta juga melimpahkan dua WNA yang terlibat kriminal ke Polresta Surakarta. Dua WNA yang terlibat kriminal pencurian dan pembajakan film itu berasal dari Pantai Gading dan Tajikistan. Sejauh ini, WNA yang terjerat kasus pencurian sudah ditahan di Rutan Kelas I Surakarta.
baca juga: Bupati OKI Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru
Sedang seorang WNA yang diduga melakukan tindak pidana pembajakan film, merupakan mahasiswa asal Tajikistan sedang dalam proses hukum. Pada bagian lain Said Ismail selaku Kepala Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengatakan sepanjang 2019, pihaknya menerbitkan 64.855 paspor dengan rinciannya 1964 paspor 24 halaman, 62.082 paspor 48 halaman dan 809 E-paspor 48 halaman. Sementara itu untuk kepentingan calon jamah haji tahun 2019 dari satu kota dan 6 kabupaten di Solo Raya, Imigrasi di Surakarta ini menerbitkan 4801 paspor. (OL-3)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan sedikitnya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji ilegal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal di Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat selama periode Januari–Maret 2026 penerbitan paspor baru sebanyak 2.869 pemohon.
Ditjen Imigrasi menyerahkan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD ke Kejaksaan RI setelah berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu (8/4).
Calon Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, menjalani uji kelayakan yang panas. Ia berjanji akan mengubah pendekatan penegakan imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved